Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa Pendidikan dapat diselenggarakan melalui tiga jalur yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non-formal dan Pendidikan Informal. Pendidikan Formal diselenggarakan oleh Pemerintah sementara pendidikan Non-formal diselenggarakan oleh masyarakat, lembaga atau organisasi sedangkan pendidikan informal diselenggarakan oleh keluarga. Pendidikan anak usia dini sendiri terbagi menjadi dua yaitu pendidikan formal yang dikenal dengan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan non-formal saat ini mencakup program seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Pendidikan anak usia dini sering disebut sebagai masa-masa keemasan atau masa Golden Age. Emas diibaratkan sebagai sesuatu yang berharga yang siapapun tidak ingin kehilangan. Seperti itulah perumpamaan masa-masa golden age, terjadi sebentar dan tidak dapat terulang. Penelitian menyebutkan bahwa pada masa ini, perkembangan anak sangat cepat dan melambat seiring dengan bertambahnya usia.
Oleh sebab itu masa inilah, masa yang tepat untuk menanamkan karakter serta stimulasi-stimulasi agar pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi lebih optimal.
Guru PAUD atau dalam perundang-undangan disebut pendidik PAUD memiliki peran sentral yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pendidikan di masa mendatang.
Tidak berbeda dengan guru formal di TK, tugas mereka pun sama beratnya yaitu berperan untuk memberikan bimbingan yang berfokus pada pengembangan holistik anak seperti pendidikan, kesehatan, pengasuhan, keamanan dan layanan gizi.
Guru PAUD harus memantau enam aspek perkembangan anak seperti nilai agama dan moral, fisik motorik, bahasa, kognitif, sosial emosional dan seni. Enam aspek ini diselaraskan dengan kurikulum merdeka yang dituangkan dalam capaian pembelajaran (CP).
Dengan metode pembelajaran yang menyenangkan melalui bermain, bernyanyi, bercerita, eksplorasi, guru PAUD membantu anak-anak belajar untuk menstimulasi perkembangan dan pertumbuhan anak.
Suasana belajar yang menyenangkan ini tidak hanya fokus pada tema pembelajaran namun juga mengintegrasikannya dengan nilai-nilai positif agar anak-anak memiliki karakter yang baik dan kuat yang berlandaskan pancasila agar anak-anak siap untuk melaju ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Kumpulan Artikel Populer: Guru Hebat: Tukang Sulap Masa Depan Bangsa!
Politik Kurikulum: Di Mana Letak Masa Depan Pendidikan Kita?
Namun, tantangan yang dihadapi oleh guru PAUD Nonformal pun masih sangat kompleks. Dukungan kebijakan yang kurang memihak, fasilitas yang sangat terbatas, kesejahteraan yang masih jauh menjadi kendala utama dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Dukungan kebijakan yang kurang memihak seperti pengakuan dalam undang-undang guru yang menyatakan bahwa satuan pendidikan formal dan pendidiknya belum diakui sebagai guru sehingga belum mendapatkan kesetaraan dalam peningkatan penghasilan seperti mendapatkan sertifikasi guru. Kondisi ini menjadikan banyak satuan pendidikan nonformal mengubah lembaganya menjadi satuan pendidikan formal agar dapat diakui setara namun konsekuensinya anak-anak usia 3-5 tahun yang berada di bawah pendidikan nonformal tidak dapat terakomodir mendapatkan layanan karena lembaga formal seperti TK melayani anak usia 5-6 tahun.
Data menunjukkan bahwa di Provinsi NTB, jumlah lembaga PAUD Nonformal lebih banyak daripada PAUD Formal. Artinya masyarakat mengakui akan pentingnya pendidikan anak usia dini. Keberadaannya bahkan dapat ditemukan di setiap desa, satu desa satu PAUD.
Memilih bertahan menjadi pendidik PAUD Nonformal adalah pilihan yang sulit di tengah konsekuensi yang mereka tahu dan sadari bahwa kesetaraan akan diakui sebagai guru dalam Undang-undang belum juga terealisasikan.
Permasalahan lain seperti peningkatan kompetensi juga dirasakan oleh satuan pendidikan nonformal. Dalam satu kesempatan, penulis berdiskusi tentang salah seorang Kepala PAUD di Kota mataram terkait Rapor pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa banyak hal yang belum diketahui tentang program pemerintah termasuk Rapor Pendidikan, “kami belum mendapatkan bimtek tentang itu, mungkin karena kami lembaga Nonformal karena biasanya yang didahulukan Bimtek adalah TK Formal”, ucapnya pesimis.
Fakta
Fakta ini menjadi tanda tanya besar, apa yang membuat mereka berbeda? bukankah mereka juga seorang guru? Tugas mereka juga mendidik anak-anak bangsa. Jika pemerintah sendiri memandang mereka berbeda, lalu siapa yang akan memperjuangkan? Momentum hari guru yang ke-79 yang dirayakan meriah dan suka cita di seluruh Nusantara semoga juga menjadi momen membahagiakan untuk mereka, mereka yang belum diakui sebagai guru.
Penulis:
Baiq Vina Handayani (Mahasiswa Pascasarjana S3 Undiksha).
