Ada Fee Gelap di Balik Pokir DPRD NTB? Kejati Diminta Bongkar Aktor Utama

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250614 WA0017
ketua Sasaka Nusantara NTB

Mataram — Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025 yang disebut sebagai dana “siluman”.

“Kami apresiasi Kejati NTB yang telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Itu artinya, penyidik sudah menemukan mens rea atau unsur niat jahat. Jadi, jangan ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka. Ini jelas melanggar hukum,” tegas Lalu Ibnu Hajar.

Menurutnya, DPP Sasaka Nusantara NTB bersama masyarakat siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa dugaan pemotongan program Pokir DPRD NTB periode 2019–2024 yang tercatat dalam APBD 2025 tidak boleh dibiarkan.

Program Pokir yang menjadi hak anggota dewan periode sebelumnya, diduga dipotong oleh oknum anggota dewan baru. Bahkan, ada indikasi kuat bahwa sejumlah anggota DPRD NTB yang baru dilantik mengkoordinir pembagian uang hasil potongan tersebut kepada rekan-rekannya.

Uang yang dibagikan itu disinyalir sebagai “fee” dari anggaran program yang seharusnya menjadi hak 39 anggota DPRD NTB periode lama yang tidak lagi terpilih.