Presiden Berhentikan Listyo Sigit, Sosok Ini Disiapkan Jadi Kapolri Baru

blank
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kelima kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Paripurna DPR, Kamis (01/10).
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kelima kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Paripurna DPR, Kamis (01/10). Dok (Antara/IStimewa)

JAKARTA — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri apabila memimpin Korps Bhayangkara.

Gagasan tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Uji kelayakan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Komisi III kemudian ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.

Dalam paparannya, Suyudi mengungkap tema yang akan menjadi arah kepemimpinannya di tubuh Polri.

“Tema yang saya usung adalah ‘polisi bersama masyarakat’ sebagai doktrin kepemimpinan dan transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.”

Menurut Suyudi, pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai pihak yang dilayani, tetapi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya. Menurut dia, tugas kepolisian tetap berada dalam koridor kewenangan yang telah diatur oleh hukum.

Peran Polri, kata Suyudi, adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah berbagai gangguan keamanan, serta melakukan penindakan terhadap tindak pidana sesuai kewenangannya.

Suyudi menekankan bahwa keamanan tidak semata-mata dapat dimaknai sebagai kondisi tanpa kejahatan. Keamanan, menurut dia, juga harus menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari dengan rasa aman.

Masyarakat harus dapat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, serta menjalani kehidupannya tanpa rasa takut.

Karena itu, ia menyebut penanganan berbagai bentuk kejahatan membutuhkan pola yang berbeda-beda. Namun, perbedaan pendekatan tersebut tetap harus berada dalam satu koridor hukum.

Suyudi: Pergantian Kapolri Bukan Berarti Mulai dari Nol

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi juga menyampaikan bahwa pergantian pimpinan Polri tidak berarti seluruh program yang telah berjalan harus dimulai kembali dari awal.

Ia menyatakan ingin melanjutkan berbagai program yang sudah berjalan dengan baik sekaligus melakukan penyederhanaan terhadap hal-hal yang dinilai tumpang tindih.

“Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol,” ujar Suyudi, seperti diberitakan sejumlah media nasional.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari gagasan Suyudi mengenai keberlanjutan transformasi di tubuh Polri.

DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi berlangsung di Komisi III DPR RI pada Kamis pagi. Setelah pemaparan dan proses pembahasan, Komisi III menyetujui pencalonan Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (eMedia DPR)

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten.

Sebelum menjadi Kepala BNN, Suyudi memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan kewilayahan. Kompas.com sebelumnya mencatat perjalanan kariernya mulai dari sejumlah jabatan di tingkat kepolisian sektor hingga menduduki posisi strategis di Polda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan kemudian Kepala BNN.

Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.

Tema “Polisi Bersama Masyarakat” yang disampaikan Suyudi pun menjadi salah satu gagasan utama yang diperkenalkannya dalam proses pencalonan sebagai Kapolri.