Cuma Mau Gali Sawah, Petani Ini Malah Temukan 16 Kg Emas Terkubur di Dalam Tanah”.

blank
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Niat seorang petani memperbaiki aliran air di sawah justru berujung pada penemuan harta karun yang menggemparkan. Cipto Suwarno, petani asal Desa Wonoboyo, Klaten, Jawa Tengah, menemukan benda-benda emas dengan berat mencapai 16 kilogram saat menggali tanah di sawahnya.

Penemuan tersebut terjadi pada 1990. Saat itu, kondisi sawah Cipto berubah akibat adanya proyek di sekitar lahan. Agar aliran irigasi kembali berjalan dan air dapat mengalir ke sawahnya, Cipto kemudian menggali tanah selama beberapa hari.

Namun, pada 17 Oktober 1990, cangkulnya mengenai benda keras di kedalaman sekitar 2,5 meter. Awalnya, Cipto mengira benda tersebut hanyalah batu. Tak disangka, benda itu justru menjadi petunjuk menuju salah satu penemuan harta karun arkeologi terbesar di Indonesia.

Saat benda keras tersebut berhasil diangkat, Cipto dibuat terkejut. Ia menemukan sebuah guci keramik yang dibalut emas.

“Emas, emas, emass!!!,” teriak Suwarno.

Penemuan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Di hadapan para pejabat desa, penggalian dilanjutkan untuk mengetahui benda apa saja yang tersimpan di dalam tanah.

Hasilnya mengejutkan. Dari lokasi tersebut ditemukan berbagai benda berharga yang secara keseluruhan memiliki berat sekitar 16 kilogram emas.

Berdasarkan catatan yang dikutip Tempo pada 3 November 1990, benda-benda tersebut terdiri atas bokor gembung, enam tutup bokor, tiga gayung, satu baki, 97 gelang, 22 mangkuk, pipa rokok, satu guci besar, dua guci kecil, 11 cincin, tujuh piring, delapan subang, tas tangan, keris, manik-manik, serta uang logam.

Penemuan tersebut kemudian dikenal dengan nama Harta Karun Wonoboyo. Temuan ini tercatat sebagai salah satu penemuan arkeologi berupa emas terbesar dalam sejarah Indonesia.

Para arkeolog memperkirakan benda-benda tersebut berasal dari periode akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10. Perkiraan tersebut antara lain didasarkan pada bentuk, motif, serta karakter benda-benda yang ditemukan.

Salah satu mangkuk emas yang ditemukan memiliki relief yang menggambarkan kisah Ramayana. Sementara itu, pada koin emas ditemukan tulisan “Saragi Diah Bunga”.

Temuan Wonoboyo tidak hanya menunjukkan tingginya nilai benda-benda tersebut. Lebih jauh, penemuan itu memberikan gambaran mengenai bagaimana emas digunakan dalam kehidupan masyarakat Jawa pada masa kerajaan kuno sekitar abad ke-9 dan ke-10.

Emas bukan sekadar benda untuk disimpan. Pada masa tersebut, emas juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk kalangan elite.

Masyarakat Jawa Kuno dan Emas

Pada masa lalu, emas disebut dapat diperoleh dengan relatif mudah dan murah. Karena itu, benda berharga tersebut kemudian melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa kuno.

Berbagai catatan sejarah menunjukkan bahwa pada era Majapahit, yang berlangsung sekitar 1293 hingga 1527 Masehi, para bangsawan memiliki emas dalam jumlah besar. Tidak hanya digunakan sebagai perhiasan, emas juga digunakan untuk melapisi berbagai benda, mulai dari kereta hingga kipas.

Kebiasaan tersebut juga ditemukan di kerajaan lain yang sezaman. Stuart Robson dalam Desawarna by Mpu Prapanca (1995), misalnya, menyoroti kebiasaan putri Raja Daha yang menggunakan kereta berlapis emas.

Sementara itu, arkeolog Slamet Mulyana dalam Menuju Puncak Kemegahan (2012) menjelaskan bagaimana emas menjadi salah satu barang yang diidamkan pada era Majapahit. Hal tersebut antara lain tercermin dalam tulisan Empu Prapanca dalam Nagarakertagama.

Dalam penjelasan yang ditulis ulang Slamet Mulyana, Prapanca menggambarkan keinginan seseorang untuk memiliki banyak uang dan emas dengan merujuk pada Empu Winada.

Kegemaran masyarakat terhadap emas ternyata tidak hanya berkaitan dengan penampilan atau kemewahan. Emas juga digunakan dalam aktivitas perdagangan.

Erwin Kusuma dalam Uang Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya (2021) mencatat bahwa masyarakat Jawa kuno telah menggunakan emas dalam transaksi perdagangan. Namun, penggunaannya lebih banyak untuk transaksi dalam skala besar, seperti jual beli tanah, bukan transaksi kecil sehari-hari di pasar.

Hubungan masyarakat Jawa dengan emas juga menjadi perhatian para penjelajah asing yang datang ke Nusantara.

Dalam Nusantara dalam Catatan Tionghoa (2009), disebutkan bahwa penjelajah dari China yang datang ke Jawa dibuat takjub melihat kemewahan kehidupan para raja. Emas disebut terlihat di berbagai bagian lingkungan kerajaan. Bahkan, peralatan yang digunakan untuk makan juga disebut terbuat dari emas.

Catatan serupa muncul dalam laporan penjelajah Eropa Tome Pires melalui Suma Oriental. Ketika mengunjungi Jawa pada 1513, Pires menggambarkan raja Jawa sebagai sosok yang memiliki kekayaan besar.

Menurut catatan tersebut, penampilan raja dari atas hingga bawah menggunakan berbagai benda berbahan emas. Bahkan, para pengawal dan anjing peliharaan raja disebut mengenakan kalung serta gelang emas.

Meski emas menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan kerajaan, emas tidak selalu mudah diperoleh dari Pulau Jawa.

Untuk mendapatkannya, masyarakat dapat memperoleh emas dari Sumatera, yang dalam sejumlah catatan disebut sebagai “Surga Emas”. Emas juga dapat didatangkan dari India.

Kebiasaan menggunakan emas kemudian terus berlangsung seiring perubahan zaman. Namun, ketika kerajaan-kerajaan kuno mengalami keruntuhan dan kolonialisme mulai berkembang, pola kehidupan masyarakat turut berubah.

Dalam perkembangan berikutnya, sebagian perhiasan dan benda emas kemudian menjadi harta yang tersimpan atau terkubur di dalam tanah. Benda-benda tersebut akhirnya menjadi bagian dari peninggalan masa lalu yang terus menarik perhatian para pemburu harta karun maupun arkeolog.

Sampai akhirnya, pada 1990, emas peninggalan kerajaan dalam jumlah besar ditemukan di Wonoboyo.

Penemuan yang bermula dari seorang petani yang hendak memperbaiki aliran irigasi itu kemudian tercatat sebagai Harta Karun Wonoboyo, salah satu temuan arkeologi emas terbesar dalam sejarah Indonesia.

Lebih dari sekadar menemukan benda berharga, temuan tersebut menjadi salah satu bukti penting untuk melihat kembali kehidupan masyarakat Jawa pada masa kerajaan kuno, termasuk bagaimana emas digunakan dalam kehidupan sehari-hari, perdagangan, hingga lingkungan kerajaan.