JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menjelaskan alasan kembali mencetak uang rupiah yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan penerbitan uang tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin bank sentral dalam memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.
Baca:Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Ini Tantangan Besar yang Menanti
Menurut Destry, pencetakan uang dilakukan secara bertahap berdasarkan perhitungan kebutuhan uang kartal dalam periode tertentu. Karena itu, penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya tidak berarti dilakukan secara mendadak.
“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” kata Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, proses pencetakan uang tidak dilakukan sekaligus pada awal atau akhir tahun. BI memiliki tahapan dan perhitungan tersendiri agar ketersediaan uang tunai tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.
Destry juga menyebut kebutuhan uang kartal masih cukup besar, terutama di sejumlah wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan pembayaran digital.
“Khususnya untuk teman-teman kita yang masih ada di daerah, di luar jangkauan yang sinyalnya juga byar pet,” ujarnya.
Dalam menentukan jumlah uang yang akan diterbitkan, BI berkoordinasi dengan pemerintah. Pembahasan tersebut mencakup kebutuhan uang beredar serta jumlah uang kertas dan uang logam yang perlu disediakan dalam satu periode.
Koordinasi biasanya dilakukan menjelang akhir tahun untuk memperkirakan kebutuhan penerbitan uang pada periode berikutnya.
Adapun uang yang belakangan ramai dibicarakan masyarakat dan kolektor merupakan uang kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu.
Uang tersebut menggunakan desain TE 2022, tetapi memiliki tahun cetak 2026. Pada uang itu tercantum tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
BI menegaskan keberadaan uang tersebut merupakan bagian dari proses pencetakan dan pemenuhan kebutuhan uang kartal, sehingga masyarakat tidak perlu menganggap penerbitannya sebagai sesuatu yang tidak biasa.
Sedikit catatan: bagi kolektor, perbedaan tahun cetak dan tanda tangan pejabat pada uang rupiah dapat menjadi perhatian tersendiri. Namun, dari sisi penerbitan, BI menyatakan pencetakan tersebut merupakan bagian dari proses rutin penyediaan uang kartal.
Sumber: CNN Indonesia, 26 September 2026.
