Jumlah Dugaan Korban di Ponpes Lombok Tengah Bertambah, LPA Mataram Catat Sekitar 30 Santriwati

Jumlah Dugaan Korban di Ponpes Lombok Tengah Bertambah, LPA Mataram Catat Sekitar 30 Santriwati
Jumlah Dugaan Korban di Ponpes Lombok Tengah Bertambah, LPA Mataram Catat Sekitar 30 Santriwati (Dok: Istimewa/fb).

LOMBOK TENGAH — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, kembali menjadi perhatian. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mengungkap adanya penambahan jumlah santriwati yang diduga menjadi korban.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan, berdasarkan hasil advokasi dan investigasi yang dilakukan lembaganya, jumlah dugaan korban yang telah terdata kini mencapai sekitar 30 orang.

Jumlah tersebut, kata Joko, merupakan perkembangan terbaru setelah pihaknya kembali menerima pengaduan dari sejumlah santriwati yang sebelumnya belum masuk dalam data awal.

“Dari hasil advokasi dan investigasi LPA Mataram, kembali bertambah dugaan korbannya menjadi 17. Kemudian dari 12 yang sudah di-BAP, ada lagi beberapa korban yang mengadu, sekitar 13 korban. Sehingga total sementara di data kami ada sekitar 30 korban,” ungkap Joko, Rabu (30/9).

Menurut Joko, seluruh nama yang masuk dalam pendataan LPA Mataram merupakan santri Ponpes ABW pada saat dugaan peristiwa tersebut terjadi. Sebagian besar dari mereka kini telah menyelesaikan pendidikan dan berstatus sebagai alumni.

LPA Mataram, lanjutnya, telah mencatat sejumlah nama yang diduga menjadi korban. Namun, pendataan tersebut masih terus diverifikasi, terutama terhadap nama-nama yang disebut dalam keterangan saksi.

“Kalau ditambah dengan mereka yang disebut oleh saksi-saksi, totalnya sekarang yang sudah ada namanya, by name, ada sekitar 30 santri. Sekarang sudah alumni, tetapi pada saat kejadian masih menjadi santri,” jelasnya.

Sebagian Korban Masih Trauma

Joko mengatakan, tidak semua orang yang masuk dalam data dugaan korban bersedia mengungkap pengalaman mereka kepada publik. Sebagian masih menghadapi trauma dan memilih untuk tidak tampil di hadapan media.

Di tengah kondisi tersebut, LPA Mataram menilai keberanian dua korban, Sukma dan Zia, untuk tampil secara terbuka dalam film pendek BBC News menjadi hal yang berbeda.

Menurut Joko, keduanya memilih untuk tidak menyembunyikan identitas karena sebelumnya mengaku mengalami intimidasi meski identitas mereka hanya disampaikan menggunakan inisial.

“Biasanya dalam kasus-kasus seperti itu mereka tidak mau menampakkan diri dan meminta wajahnya di-blur. Tapi dalam kasus ini mereka malah meminta wajahnya di-expose,” katanya.

Joko kemudian menjelaskan alasan yang disampaikan salah satu korban terkait keputusan tersebut.

“Alasan pertama, ketika saya tidak di-expose, hanya menggunakan inisial, saya malah diintimidasi. Ada orang yang gerilya mencari mereka. Sehingga lebih baik sudah, saya muncul, saya lawan saja,” ujar Joko, menirukan pernyataan Sukma.

Korban Disebut Merasa Lebih Lega Setelah Bersuara

Joko menilai keberanian korban untuk menceritakan pengalaman mereka kepada publik juga berkaitan dengan proses menghadapi tekanan dan trauma yang selama ini mereka alami.

Ia menyebut kedua korban mengaku merasa lebih lega setelah dapat menyampaikan pengalaman mereka melalui pemberitaan media.

“Mereka menyatakan sudah plong. Artinya, itu bagian dari pelepasan stres dan trauma yang selama ini dipendam. Akhirnya bisa terlampiaskan dalam pemberitaan teman-teman media. Sekarang sudah mulai pulih, istilahnya sudah mulai merasa aman,” ujarnya.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa data sekitar 30 orang tersebut merupakan data sementara yang dihimpun LPA Mataram melalui proses advokasi dan investigasi. Pendataan serta klarifikasi terhadap sejumlah nama masih terus dilakukan.

Kasus ini masih bergulir dan proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk memastikan fakta serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.