Teluk Ekas dan Ombak Kepentingan: Menyikapi dengan Bijak Sikap Bupati Lotim, Jalan Menuju Solusi Bersama

Avatar of lpkpkntb
Dr. H. Ahsanul Khalik - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTB Periode 2012–2017 dan 2017–2022
Dr. H. Ahsanul Khalik - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTB Periode 2012–2017 dan 2017–2022

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik

Sebagai warga NTB yang lahir dan besar di Lombok Timur, serta menikmati kehidupan dari rumah besar bersama yang bernama Nusa Tenggara Barat, saya terdorong untuk menulis terkait viralnya video Bupati Lombok Timur, H. Khairul Warisin, yang menegur surf guide dan wisatawan di kawasan Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, pada 17 Juni 2025. Insiden ini menimbulkan riak gelombang di tengah masyarakat dan pelaku wisata. Banyak pihak menilai tindakan tersebut terlalu keras, bahkan berpotensi merusak iklim pariwisata serta memicu konflik antar pelaku usaha dari Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Terkait:Viral! Bupati Marah di Tengah Laut, Pemandu Surfing Asal Loteng Di Duga Disuruh Pulang

Namun, peristiwa ini tidak bisa dilihat semata dari potongan video. Di balik teguran keras tersebut, terdapat keresahan mendalam yang dirasakan oleh pelaku wisata lokal di Ekas. Mereka merasa termarjinalkan di tanah sendiri. Wisatawan datang berombongan, namun tidak menginap, tidak makan di warung setempat, tidak menggunakan jasa warga lokal. Yang menikmati justru orang luar. Maka, wajar bila muncul pertanyaan: “Ekas ini milik siapa?”

Sebelum kita larut dalam kecaman, penting untuk mengkaji insiden ini secara jernih dan bijak. Di balik nada tinggi dalam video itu, tersimpan rasa tanggung jawab dan kecintaan seorang Bupati terhadap masyarakatnya. Ia menampung keluhan pelaku wisata lokal yang merasa kehilangan kesempatan akibat dominasi pemandu wisata dari luar daerah. Ini adalah bentuk keberpihakan seorang pemimpin yang ingin memastikan potensi wisata lokal tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga sumber penghidupan nyata bagi warganya.

Sikap Bupati mungkin dinilai emosional dan kurang ideal dari sisi komunikasi publik. Namun, ini mencerminkan kepedulian seorang kepala daerah terhadap warganya. Ia menyuarakan keresahan yang selama ini tidak terdengar bahwa sistem pariwisata kita belum berjalan adil.

Dari perspektif etika pemerintahan, tentu penyampaian di hadapan publik — apalagi kepada wisatawan asing — seharusnya dilakukan secara persuasif dan santun. Sikap emosional, meski dilandasi niat baik, bisa menimbulkan persepsi negatif dan mencederai citra daerah. Komunikasi publik seorang pejabat harus mencerminkan kebesaran hati, empati, dan pengendalian diri. Penulis yakin, Bupati Lombok Timur memahami hal ini dengan baik, sembari tetap menjalankan tanggung jawab terhadap masyarakatnya.

Secara hukum, laut dan pantai merupakan ruang publik yang tidak dapat dibatasi aksesnya hanya karena alasan administratif daerah. Undang-undang kelautan menyebutkan bahwa ruang laut adalah kewenangan negara. Wisatawan, baik asing maupun domestik, memiliki hak untuk mengakses lokasi wisata selama tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan.

Namun demikian, keluhan pelaku wisata lokal tidak boleh diabaikan. Ketika masyarakat Ekas hanya menjadi penonton di kampung sendiri, dan tidak mendapatkan limpahan manfaat ekonomi dari ramainya wisata surfing, maka itu pertanda sistem tata kelola pariwisata kita masih timpang dan belum inklusif.

Insiden ini harus menjadi momentum introspeksi kolektif, bukan ajang saling serang. Tidak elok jika hanya karena satu video, muncul tuntutan pencopotan seorang pemimpin. Yang dibutuhkan adalah dialog, bukan perpecahan. Jika tidak segera ditangani, ketegangan ini bisa menjalar menjadi konflik horizontal antar wilayah — sesuatu yang pasti tidak kita inginkan.

Lalu, Apa Solusinya?
Sebagai upaya membangun tata kelola pariwisata yang adil, berikut beberapa langkah konkret yang dapat dijadikan pegangan bersama:

  1. Membentuk Forum Kerja Sama Antar Kabupaten (Lotim–Loteng). Forum ini dapat menjadi wadah tetap antara Dinas Pariwisata Lombok Timur dan Lombok Tengah, dengan melibatkan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan akademisi untuk menyusun pedoman kerja bersama.

  2. Menyepakati Zonasi Aktivitas Wisata Surfing Secara Adil. Kawasan Ekas bisa dibagi ke dalam beberapa zona yang dikelola secara bergiliran oleh pelaku lokal dan luar daerah sebagai bentuk kompromi untuk menciptakan ruang bermain yang setara.

  3. Membangun Skema Mitra Usaha (Joint Operation). Surf guide dari Lombok Tengah dapat diwajibkan bermitra dengan pelaku lokal dari Lotim sebagai syarat operasional. Dengan ini, wisatawan tetap datang, namun manfaat ekonominya tetap berputar di lokal.

  4. Peningkatan Kualitas SDM Lokal. Pemerintah Kabupaten Lotim harus lebih serius dalam menyiapkan SDM pariwisata (guide, instruktur, pengelola) yang kompetitif dan profesional agar mampu bersaing secara sehat.

  5. Membuat Peraturan Bersama atau MoU tentang Keadilan Wisata. Aturan ini harus menjamin prinsip keadilan distribusi manfaat pariwisata, bukan membatasi akses wisatawan.

Pariwisata tidak boleh dibangun di atas konflik, kecurigaan, dan pembatasan. Ia hanya akan tumbuh subur dalam iklim keterbukaan, keadilan, dan kerja sama. Sikap Bupati Lotim, meski perlu dibenahi dari segi penyampaian, tetap merupakan cerminan tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyatnya. Mari kita jaga semangat keberpihakan ini dan arahkan menjadi energi kolaborasi, bukan eksklusivitas.

Semua pihak perlu menahan diri. Jangan sampai satu kejadian merusak semangat besar kita membangun NTB sebagai destinasi unggulan dunia. Bupati Lotim pasti memahami bahwa ke depannya komunikasi publik perlu lebih dijaga agar tidak kontraproduktif. Di sisi lain, pelaku wisata dari luar daerah pun harus menghormati serta melibatkan masyarakat lokal. Bukankah menikmati keindahan dan gulungan ombak Ekas semestinya dilakukan dengan menjaga kebersamaan — sebagai bagian dari keindahan itu sendiri?

Ekas adalah milik bersama. Ombaknya jangan jadi alasan untuk memecah kita, tetapi harus menjadi kekuatan untuk merangkul semua. Kini saatnya duduk bersama, membangun sistem yang adil, dan menjadikan NTB rumah bagi wisatawan dunia yang tetap berpihak pada masyarakatnya sendiri. Karena pariwisata hanya akan kuat jika dibangun dalam semangat kolaborasi, bukan dalam kompetisi sempit antar wilayah.