Kesempatan Terbuka! Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 Pegawai, Targetkan 7.000 SDM hingga 2026

Avatar of lpkpkntb
Kesempatan Terbuka! Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 Pegawai, Targetkan 7.000 SDM hingga 2026
Photo: ketika Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama Republik Indonesia. Langkah ini menandai era baru dari badan penyelenggara ke kementerian resmi.

JAKARTA – Kesempatan terbuka Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai lembaga khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus menunjukkan progres signifikan. Namun di balik percepatan konsolidasi kelembagaan tersebut, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan besar. Hingga saat ini, Kemenhaj masih membutuhkan sekitar 5.000 pegawai untuk mencapai target ideal 7.000 aparatur di seluruh Indonesia.

KEMENHAJ

Baca:Fix! Jadwal Haji 2026 Dimajukan — Jemaah Siap Berangkat Lebih Awal?

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penguatan SDM menjadi prioritas utama dalam memastikan pelayanan haji dan umrah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026).

“Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai,” ujar Dahnil.

Proses Pengalihan ASN Terus Berjalan

Sejauh ini, Kemenhaj telah menerima pengalihan 3.631 aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah kementerian dan lembaga. Pengalihan ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar dalam tata kelola penyelenggaraan haji nasional, yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama dan sebagian di Kementerian Kesehatan.

Baca:CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Terbarunya

Dahnil merinci, peralihan pegawai terdiri atas 33 orang dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, 36 orang dari Kementerian Kesehatan, serta 47 orang melalui skema penugasan dari kementerian dan lembaga lainnya.

Baca:Gedung Kemenag di Thamrin Resmi Jadi Milik Kementerian Haji, Begini Kata Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf?

Dari total tersebut, sebanyak 417 pegawai bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 pegawai lainnya tersebar di daerah. Distribusi ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada calon jamaah haji tetap berjalan optimal di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Sesuai regulasi, pegawai pada Badan Penyelenggara Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Dahnil.

Restu PAN-RB dan Tahap Verifikasi

Untuk memenuhi kekurangan SDM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan izin pengalihan tahap berikutnya sebanyak 1.362 pegawai dari Kementerian Agama. Saat ini proses tersebut tengah memasuki tahap verifikasi administratif oleh tim gabungan dari Kemenag dan Kemenhaj.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kelembagaan yang kuat. Sebab, sebagai kementerian baru, Kemenhaj dituntut tidak hanya siap secara struktur organisasi, tetapi juga tangguh dalam kapasitas teknis dan manajerial.

Dengan kebutuhan mencapai 7.000 pegawai, proses pemenuhan SDM akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Target 4.500 hingga 5.000 pegawai tambahan menjadi angka realistis untuk mempercepat stabilitas organisasi.

Fokus Penguatan Pelayanan Haji

Kehadiran Kemenhaj diharapkan membawa paradigma baru dalam tata kelola haji Indonesia. Selama ini, kompleksitas penyelenggaraan haji melibatkan berbagai aspek mulai dari administrasi, pembinaan jamaah, layanan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi di Arab Saudi.

Dengan struktur kelembagaan yang lebih fokus, pemerintah ingin memastikan pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan minim kendala. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

Ketersediaan SDM yang memadai menjadi kunci utama agar reformasi tata kelola haji tidak hanya berhenti di level kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tantangan dan Harapan

Meski proses pengalihan berjalan, tantangan tetap ada. Integrasi budaya kerja dari kementerian berbeda membutuhkan penyesuaian. Selain itu, sistem manajemen internal harus segera disempurnakan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Namun optimisme tetap menguat. Dukungan DPR serta persetujuan dari Kementerian PAN-RB menjadi sinyal bahwa pemerintah serius memperkuat Kemenhaj sebagai institusi strategis.

Ke depan, Kemenhaj diharapkan mampu menjadi model kementerian pelayanan publik berbasis integritas dan efisiensi. Dengan SDM yang cukup dan profesional, berbagai persoalan klasik seperti antrean panjang, persoalan teknis di embarkasi, hingga koordinasi lintas sektor dapat diminimalisir.

Langkah pemenuhan 5.000 pegawai tambahan bukan sekadar angka administratif. Ia adalah fondasi bagi pelayanan ibadah umat Islam Indonesia yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih bermartabat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya soal perubahan struktur, tetapi juga tentang komitmen menghadirkan layanan terbaik bagi jutaan calon tamu Allah dari Tanah Air. Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memastikan cita-cita besar itu benar-benar terwujud.