[exotic](Menhaj) Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 H/2026 M, sebuah tahapan strategis yang menjadi fondasi utama dalam menjamin kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. Momentum ini bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi penentu wajah pelayanan haji nasional di tengah tantangan waktu persiapan yang semakin sempit dan kompleksitas penyelenggaraan yang semakin tinggi.
Baca:Fix! Jadwal Haji 2026 Dimajukan — Jemaah Siap Berangkat Lebih Awal?

Menhaj
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 merupakan amanah besar dari negara dan umat yang tidak boleh dikelola secara biasa-biasa saja. Menurutnya, haji bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi tugas peradaban yang menyangkut kehormatan bangsa, keselamatan jemaah, dan kepercayaan publik.
Baca:KPK Seret Nama Pejabat PBNU dalam Korupsi Kuota Haji, Siapa Lagi Tersangkut?
“Penyelenggaraan haji 2026 adalah amanah besar. Waktu persiapan kita semakin sempit, sehingga tidak ada ruang untuk kelalaian, tidak ada ruang untuk kesalahan, dan tidak ada ruang untuk skema coba-coba,” tegas Menhaj saat membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menhaj menekankan bahwa seleksi Petugas Haji Daerah bukanlah proses formalitas, melainkan proses strategis yang harus dijalankan secara serius, profesional, dan berintegritas tinggi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi wajib dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seleksi Petugas Haji Daerah adalah proses yang sangat serius. Dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi titipan, tidak ada intervensi, dan tidak ada kompromi terhadap integritas,” ujarnya dengan tegas.
Dalam sambutannya, Menhaj juga mengingatkan bahwa posisi Petugas Haji Daerah (PHD) bukanlah jabatan prestise, melainkan amanah pengabdian yang membawa beban moral besar. Hal ini disebabkan karena kuota petugas daerah diambil langsung dari porsi jemaah reguler.
“Setiap petugas mengambil kursi yang sejatinya adalah hak jemaah. Maka kepercayaan itu harus dibayar dengan pengabdian total, loyalitas penuh, dan pelayanan tanpa pamrih. Ini bukan sekadar tugas, ini tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada jemaah tidak boleh didasari kepentingan pribadi, jabatan, atau fasilitas, tetapi harus berangkat dari niat ibadah dan pengabdian.
Penyelenggaraan haji tahun 2026 juga dipastikan berada di bawah pengawasan ketat dan berlapis. Menhaj menyebutkan bahwa berbagai institusi negara akan terlibat dalam pengawasan, mulai dari Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga pengawasan publik melalui media dan masyarakat sipil.
“Setiap tahapan akan diawasi. Setiap penyimpangan pasti tercatat. Dan setiap kelalaian akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun secara publik,” tegasnya.
Pengawasan berlapis ini, menurut Menhaj, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan haji berjalan bersih, profesional, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jemaah.
Menutup sambutannya, Menhaj memberikan pesan moral yang kuat kepada seluruh peserta seleksi agar mengikuti proses secara jujur, sportif, dan bermartabat.
“Bertandinglah secara jujur. Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Jangan tergoda jalan pintas. Pengabdian kepada tamu Allah (Dhuyufurrahman) hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih, tulus, dan siap secara mental, spiritual, serta profesional,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa melayani jemaah haji bukan sekadar tugas teknis, tetapi panggilan nurani dan ibadah.
“Layanilah jemaah sebagaimana saudara melayani orang tua sendiri. Dengan hati, dengan empati, dan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Menhaj.
Pembukaan Seleksi Petugas Haji Daerah ini menjadi simbol komitmen negara dalam membangun tata kelola haji yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan umat. Proses ini diharapkan mampu melahirkan petugas-petugas haji yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat secara moral, spiritual, dan etika pelayanan publik.
Dengan sistem seleksi yang ketat, transparan, dan diawasi secara menyeluruh, penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, aman, dan bermartabat bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Seleksi Petugas Haji Daerah ini menjadi titik awal pembenahan serius dalam tata kelola pelayanan haji nasional yang lebih bersih, profesional, dan bermartabat.
