Kasus misteri kehamilan F (22), seorang santriwati di Kabupaten Pekalongan, mulai menemukan titik terang setelah aparat kepolisian menangkap AHF, salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren setempat.
Di balik terungkapnya kasus tersebut, muncul pengakuan mengejutkan dari sejumlah mantan santriwati yang mulai berani buka suara. Sedikitnya enam orang telah memberikan keterangan kepada polisi, meski jumlah korban diduga jauh lebih banyak.
“Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju (laporan) baru enam orang,” ujar Ahmad Fauzi.
Menurutnya, selama ini para korban memilih diam karena diduga mengalami tekanan dan intimidasi. Banyak korban merasa takut untuk melapor, terlebih pelaku disebut merupakan sosok yang dihormati di lingkungan pesantren.
Polisi pun melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya beberapa mantan santri mulai berani memberikan kesaksian. Dari keterangan yang dihimpun, para korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.
“Ada fisik, ada verbal,” katanya singkat.
“Yang hari ini melaporkan dan memberikan keterangan di Polres rata-rata mantan santri,” lanjutnya.
Dari enam korban yang telah melapor, usia termuda saat ini disebut 17 tahun, sedangkan korban tertua berusia di atas 30 tahun. Namun, sebagian besar peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi ketika korban masih di bawah umur.
“Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun,” ungkap Ahmad Fauzi.
Lebih mengejutkan lagi, dugaan aksi tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu panjang, mulai tahun 2008 hingga 2025. Bahkan, ada korban yang disebut masih berusia 14 tahun saat kejadian pertama kali terjadi.
“Kalau kejadian sejak tahun 2008 sampai tahun 2025. Di tahun 2008 itu ada korban yang masih berumur 14 tahun,” tambahnya.
Ahmad Fauzi menilai tekanan psikologis menjadi alasan utama mengapa para korban selama bertahun-tahun memilih bungkam. Banyak korban merasa malu dan menganggap kejadian tersebut sebagai aib, terlebih pelaku merupakan figur agama yang dihormati.
“Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan,” ujarnya.
