NTB Gencar Pembangunan Hijau, Tapi Apakah Perempuan Ikut Diuntungkan?Dian Aryani Pemerhati Lingkungan dan GEDSI

blank
Suasana Kampung Nelayan Desa Kuta, Lombok Tengah, yang menjadi bagian penting dalam narasi pembangunan hijau dan ekonomi pesisir NTB
Dok: Suasana Kampung Nelayan Desa Kuta, Lombok Tengah, yang menjadi bagian penting dalam narasi pembangunan hijau dan ekonomi pesisir NTB

LOMBOK TENGAH – Di tengah gencarnya narasi pembangunan hijau dan ekonomi berkelanjutan, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berdiri di persimpangan penting. Dalam beberapa tahun terakhir, NTB aktif membangun citra sebagai daerah dengan orientasi pembangunan hijau. Pemerintah daerah mendorong pengembangan energi terbarukan, ekowisata, rehabilitasi lingkungan, pengurangan emisi, hingga penguatan ekonomi berkelanjutan berbasis kawasan wisata dan pesisir. Di berbagai forum nasional, NTB bahkan kerap diposisikan sebagai salah satu daerah yang progresif dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

BACA:Kerusakan Ekowisata Mangrove Lombok Barat, Tanggung Jawab Siapa? Dian Aryani Pemerhati Lingkungan

Ekonomi NTB tahun 2024 bahkan tumbuh 5,30 persen, salah satunya ditopang oleh sektor pertambangan dan konstruksi. Angka ini sering dipandang sebagai indikator keberhasilan. Namun pertumbuhan ekonomi yang terlihat kuat itu sesungguhnya menyimpan paradoks yang jarang dibahas secara terbuka.

Paradoks tersebut terlihat jelas dalam praktik pembangunan berkelanjutan di NTB. Pemerintah daerah aktif mendorong investasi hijau, pengembangan kawasan wisata, hilirisasi industri, hingga proyek infrastruktur strategis. Akan tetapi, dimensi gender dan inklusi sosial masih sering diposisikan sebagai pelengkap administrasi, bukan sebagai fondasi kebijakan. Padahal, pembangunan berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hijau, tetapi juga soal siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang justru tertinggal.

Pertanyaan mendasar yang jarang dibicarakan secara serius adalah: apakah pembangunan hijau di NTB telah berjalan seiring dengan penguatan kesetaraan gender dan inklusi sosial?

Pertanyaan ini penting karena pembangunan hijau sejatinya tidak hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial. Dalam konsep Sustainable Development Goals (SDGs), perlindungan lingkungan harus berjalan bersama penghapusan ketimpangan gender, kemiskinan, dan eksklusi sosial. Artinya, keberhasilan pembangunan hijau tidak cukup diukur dari banyaknya proyek lingkungan atau pertumbuhan ekonomi rendah karbon, melainkan juga dari sejauh mana perempuan memperoleh ruang yang setara dalam proses pembangunan.

Secara indikator lingkungan, NTB sebenarnya menunjukkan sejumlah perkembangan positif. Indeks Ekonomi Hijau NTB didasarkan pada 16 indikator yang terbagi dalam tiga pilar utama, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan. Indikator lingkungan mencakup hal-hal seperti luas tutupan hutan, bauran energi baru terbarukan, kualitas air, dan penurunan emisi. Untuk sektor ekonomi, indikator yang diperhatikan antara lain intensitas emisi dan energi, serta produktivitas di sektor-sektor seperti industri dan pertanian. Sektor sosial juga dipertimbangkan melalui indikator seperti rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) NTB tahun 2023 mencapai 72,88 dengan kategori baik, bahkan berada di atas rata-rata nasional 72,32 pada tahun yang sama. Pemerintah daerah juga terus mendorong rehabilitasi mangrove, pengembangan desa wisata berkelanjutan, pengurangan sampah plastik, serta pemanfaatan energi baru terbarukan. Di sektor pariwisata, kawasan seperti Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dipromosikan sebagai simbol pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau.

Namun, keberhasilan ekologis tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh penguatan dimensi sosial, khususnya kesetaraan gender dalam struktur pembangunan daerah.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) NTB masih tergolong tinggi. Pada 2023, IKG NTB berada di angka 0,650, kemudian turun menjadi 0,530 pada 2024 dan 0,515 pada 2025. Penurunan ini memang menunjukkan adanya perbaikan, tetapi angka tersebut tetap menandakan masih lebarnya ketimpangan akses perempuan terhadap kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi, dan pasar kerja. Semakin tinggi nilai IKG, semakin besar kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan hijau di NTB masih menyisakan persoalan serius dalam aspek keadilan sosial. (ntb.bps.go.id)

Secara nasional, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Ini menunjukkan kualitas pembangunan manusia perempuan semakin mendekati laki-laki. Namun, kenaikan IPG belum otomatis diikuti peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan. Dalam banyak daerah, termasuk NTB, perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam akses ekonomi, jabatan publik, partisipasi politik, dan penguasaan sumber daya produktif. Konteks inilah yang membuat Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) menjadi indikator penting untuk menilai apakah pembangunan benar-benar memberi ruang setara bagi perempuan atau hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi semata.

Di sisi lain, indikator pembangunan gender seperti IPG dan IDG juga menunjukkan bahwa ruang kesetaraan di NTB belum sepenuhnya kokoh. Salah satu indikator penting dalam IPG dan IDG adalah tingkat pendidikan. Hasil Susenas Maret 2024 menunjukkan bahwa persentase kepala rumah tangga laki-laki yang pendidikannya lulusan SD ke bawah sebesar 46,45 persen, sedangkan sisanya 53,55 persen berpendidikan lulusan SMP ke atas.

Sementara itu, untuk kepala rumah tangga perempuan, sebesar 71,19 persen merupakan lulusan SD ke bawah dan hanya 28,81 persen berpendidikan lulusan SMP ke atas. Kondisi ini menggambarkan masih adanya kesenjangan pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Budaya masyarakat yang masih kurang memberi perhatian terhadap pendidikan perempuan menjadi salah satu akar persoalan. Dengan kata lain, masih ada anggapan sosial bahwa pendidikan lebih penting bagi laki-laki dibanding perempuan.

Ketimpangan juga terlihat dalam representasi perempuan di ruang pengambilan keputusan. Keterwakilan perempuan di DPRD NTB tahun 2024–2029 hanya 24 orang, sedangkan laki-laki sebanyak 493 orang. Padahal keterlibatan perempuan dalam parlemen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak bias gender.

Di tingkat eksekutif, jumlah perempuan yang menduduki jabatan strategis pemerintahan juga masih relatif terbatas dibanding laki-laki. Situasi serupa terjadi di berbagai organisasi sosial, lembaga pembangunan desa, hingga forum pengelolaan lingkungan yang masih didominasi laki-laki. Akibatnya, perspektif perempuan dalam isu lingkungan dan pembangunan sering kali kurang terakomodasi dalam proses kebijakan.

Padahal, perempuan memiliki peran yang sangat dekat dengan pengelolaan lingkungan hidup. Di wilayah pedesaan dan pesisir NTB, perempuan berperan dalam menjaga ketahanan pangan keluarga, pengelolaan air domestik, pengolahan hasil perikanan, hingga aktivitas ekonomi berbasis lingkungan seperti UMKM dan ekowisata. Ketika lingkungan rusak akibat eksploitasi sumber daya alam atau tekanan pembangunan, perempuan sering menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya. Mereka harus bekerja lebih keras memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya tekanan ekonomi dan ekologis.

Ironisnya, pembangunan ekonomi NTB masih cukup bergantung pada sektor ekstraktif seperti pertambangan dan eksploitasi sumber daya alam. Di satu sisi, sektor ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, pembangunan yang terlalu bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam hampir selalu menyisakan persoalan sosial-lingkungan: konflik ruang hidup, degradasi lingkungan, dan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, perempuan dan kelompok rentan sering kali tidak memiliki posisi tawar yang kuat untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya sendiri.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan hijau di NTB masih menghadapi persoalan mendasar: kuat secara narasi ekologis, tetapi belum sepenuhnya inklusif secara sosial. Agenda lingkungan masih sering dipahami sebatas proyek fisik dan teknokratis, sementara isu gender ditempatkan sebagai pelengkap administratif. Akibatnya, pembangunan berkelanjutan berjalan tanpa benar-benar menyentuh akar ketimpangan struktural di masyarakat.

Karena itu, evaluasi terhadap arah pembangunan NTB menjadi penting. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengejar penghargaan lingkungan, investasi hijau, atau pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari meningkatnya partisipasi perempuan dalam ruang eksekutif, legislatif, dan lembaga sosial masyarakat. Tanpa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, pembangunan berisiko kehilangan perspektif sosial yang justru menjadi inti keberlanjutan.

Langkah ke depan yang perlu dilakukan adalah memperkuat integrasi gender dalam seluruh kebijakan pembangunan hijau daerah. Pemerintah perlu memperluas keterwakilan perempuan dalam jabatan strategis pemerintahan, parlemen daerah, lembaga lingkungan, dan forum pembangunan desa. Program pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis lingkungan juga harus diperkuat, terutama di sektor pertanian, pesisir, dan pariwisata berkelanjutan. Selain itu, pendidikan lingkungan berbasis komunitas perlu diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pada akhirnya, pembangunan hijau tidak boleh berhenti pada slogan tentang lingkungan lestari dan ekonomi rendah karbon. Pembangunan hijau sejati adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara lingkungan dan keadilan sosial secara bersamaan. Dan di NTB, masa depan pembangunan berkelanjutan akan sangat ditentukan oleh sejauh mana perempuan benar-benar diberi ruang setara dalam menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri.