Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi membuka rekrutmen dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada masa mendatang.
Dikutip dari pemberitaan detikEdu, Brian Yuliarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) setelah melalui proses kajian. Menurutnya, skema PPPK dinilai kurang sesuai untuk profesi dosen karena memiliki keterbatasan dalam mendukung pengembangan karier akademik jangka panjang.
“Ke depan, untuk rekrutmen dosen tidak lagi dalam bentuk PPPK karena dinilai kurang mendukung pengembangan karier dosen,” ujar Brian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang pengembangan bagi dosen PPPK yang saat ini telah bertugas. Dosen PPPK telah diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi, meningkatkan jabatan akademik hingga lektor kepala, serta memperoleh berbagai fasilitas pengembangan diri yang mendekati dosen berstatus PNS.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi X DPR RI juga menyampaikan aspirasi dari dosen PPPK yang berharap adanya kebijakan yang memungkinkan mereka memperoleh status yang setara dengan dosen PNS. Aspirasi tersebut muncul karena sebagian dosen PPPK masih menghadapi keterbatasan dalam pengembangan karier akademik.
Kebijakan penghentian rekrutmen dosen PPPK ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menata kembali sistem kepegawaian dosen agar lebih mendukung profesionalisme, jenjang karier akademik, dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
