Ketika Seleksi Jabatan Hanya Formalitas: Birokrasi Kehilangan Kejujuran

blank

Mataram – Di banyak daerah hari ini, birokrasi tampak berjalan dengan wajah yang tertib. Ada seleksi terbuka, uji kompetensi, hingga beauty contest yang dipromosikan sebagai simbol meritokrasi. Semua terlihat sah, terstruktur, dan seolah sesuai aturan. Namun publik tidak lagi melihatnya sebagai proses yang jujur. Yang terbaca justru satu pola yang terus berulang: hasil yang sering kali telah ditentukan sebelum proses dimulai. Pada titik ini, persoalannya bukan lagi penyimpangan, melainkan pemalsuan sistem yang dilegalkan.

Meritokrasi, dalam pengertian yang sebenarnya, adalah jantung dari birokrasi modern. Ia memastikan jabatan publik diisi oleh mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak. Tetapi ketika meritokrasi direduksi menjadi sekadar prosedur administratif, maka ia berubah menjadi topeng. Yang terjadi bukan seleksi, melainkan kurasi kekuasaan yang disamarkan sebagai kompetisi.

Kita menyaksikan bagaimana istilah seleksi terbuka, uji kompetensi, dan beauty contest digunakan sebagai bahasa resmi untuk menutup keputusan yang sesungguhnya sudah final. Nama-nama yang diajukan sering kali hanya menjadi pelengkap legitimasi. Nilai, peringkat, dan hasil wawancara tidak lagi menentukan, karena penentu sesungguhnya berada di luar ruang seleksi. Ini bukan lagi pelanggaran aturan, melainkan manipulasi yang berlangsung rapi di dalam aturan.

Di sinilah peran kepala daerah harus dibaca secara jujur. Kewenangan besar dalam pengisian jabatan telah bergeser dari mandat publik menjadi instrumen kontrol. Ketika seleksi terbuka dijadikan sekadar formalitas, maka yang terjadi adalah konfirmasi kekuasaan, bukan kompetisi merit. Birokrasi tidak lagi dibangun berdasarkan kapasitas, tetapi kedekatan dan kesesuaian dengan kehendak penguasa.

Nasihat Imam Al-Ghazali tentang etika kekuasaan menemukan relevansinya yang paling nyata di sini. Ia mengingatkan bahwa kehancuran suatu tatanan tidak selalu datang dari ketiadaan hukum, tetapi dari hilangnya kejujuran dalam menjalankan hukum. Hari ini, kita tidak kekurangan aturan. Yang hilang adalah keberanian untuk jujur.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tidak berdiri sendiri. Ia bahkan sering memperoleh legitimasi dari mereka yang seharusnya menjadi penjaga integritas: kalangan akademik. Panitia seleksi yang diisi oleh profesor dan tokoh intelektual justru kerap menjadi bagian dari proses yang hasilnya sulit dijelaskan secara rasional. Ketika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas seleksi, tetapi juga kehormatan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Seorang profesor tidak hanya membawa gelar, tetapi juga tanggung jawab moral. Ketika ilmu pengetahuan tunduk pada kekuasaan, maka ia berhenti menjadi penuntun kebenaran dan berubah menjadi alat pembenaran. Pada titik ini, yang terjadi bukan sekadar kompromi, melainkan degradasi moral keilmuan.

Dampak dari praktik seperti ini bersifat sistemik dan destruktif. Aparatur yang memiliki kompetensi tetapi tidak memiliki akses kekuasaan akan tersingkir secara diam-diam. Sebaliknya, mereka yang loyal atau dekat kepada kekuasaan akan naik, meskipun tidak selalu memiliki kapasitas yang memadai. Dalam jangka panjang, ini melahirkan birokrasi yang patuh, tetapi tidak profesional; loyal, tetapi tidak kompeten, bahkan semu.

Akibatnya langsung terasa dalam kualitas pemerintahan. Kebijakan menjadi lemah, keputusan tidak berbasis kapasitas, dan pelayanan publik berjalan di bawah standar. Birokrasi kehilangan fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat dan berubah menjadi instrumen stabilisasi kekuasaan. Kepercayaan publik pun terkikis, bukan karena sistem tidak ada, tetapi karena sistem tidak lagi dipercaya.

Pandangan Sutan Sjahrir tentang kekuasaan sebagai perjuangan moral menjadi kontras yang menyakitkan terhadap kondisi ini. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik. Namun ketika kekuasaan digunakan untuk mengamankan struktur loyalitas, maka yang hilang adalah arah moral dari pemerintahan itu sendiri.

Masalah ini tidak bisa lagi disederhanakan sebagai penyimpangan individu. Ini adalah cacat dalam praktik kekuasaan birokrasi, di mana diskresi yang luas tidak diimbangi dengan kontrol yang kuat. Sistem seleksi yang tampak independen pada kenyataannya masih berada dalam orbit kekuasaan yang sama. Tanpa transparansi yang nyata dan pengawasan yang independen, seleksi terbuka hanya menjadi ritual yang berulang tanpa makna.

Karena itu, memperbaiki situasi ini tidak cukup dengan imbauan etis. Dibutuhkan tindakan yang tegas dan terukur. Seluruh proses seleksi harus dibuka secara penuh, bukan hanya prosedurnya, tetapi juga penilaian dan pertimbangannya. Keterlibatan pihak independen harus diperkuat secara nyata, bukan simbolik. Dan yang paling penting, kewenangan kepala daerah dalam menentukan hasil akhir harus dibatasi oleh mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Lebih dari itu, publik harus ditempatkan sebagai pengawas aktif, bukan sekadar penerima hasil. Tanpa tekanan publik yang konsisten, praktik ini akan terus berulang dalam bentuk yang lebih rapi dan lebih sulit dideteksi.

Pada akhirnya, persoalan ini kembali pada satu hal yang paling mendasar: kejujuran. Tetapi kejujuran di sini bukan sekadar nilai pribadi, melainkan syarat minimum bagi keberlangsungan birokrasi yang sehat. Tanpa kejujuran, meritokrasi hanya menjadi istilah kosong, dan seleksi terbuka hanya menjadi panggung sandiwara administratif.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kita tidak sedang menyaksikan kegagalan birokrasi. Kita sedang menyaksikan sesuatu yang lebih serius: birokrasi yang dipalsukan secara sistematis, dengan prosedur sebagai kedok dan kekuasaan sebagai penentu akhir. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya profesionalisme aparatur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan itu sendiri.

Penulis: Hasbi