Wajib Belajar Seharusnya Minimal S1, Bukan Hanya 9 Tahun”
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuai perhatian publik. Salah satunya datang dari Hasbi, kandidat doktor bidang pendidikan asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menyarankan agar program ini segera dievaluasi, terutama dalam hal efektivitas dan keberlanjutannya.
Menurut Hasbi, bila program MBG tidak berdampak signifikan terhadap capaian pendidikan dan gizi anak bangsa, maka alokasinya sebaiknya dipertimbangkan untuk subsidi biaya kuliah agar generasi muda Indonesia bisa menjangkau pendidikan hingga strata satu (S1).
“Wajib belajar jangan berhenti di 9 tahun. Kalau bangsa ini ingin maju, minimal pendidikan anak-anak kita harus S1,” tegas Hasbi, kandidat doktor pendidikan yang aktif meneliti kebijakan pendidikan nasional.
Hitungan Anggaran MBG dan Peluang untuk Pendidikan Tinggi
Hasbi menjelaskan, jika dihitung kasar, 1 porsi makan per hari senilai Rp10.000 per siswa, maka dalam sebulan dibutuhkan sekitar Rp300.000 per siswa. Bila dikalikan dengan jutaan siswa di Indonesia, maka total anggaran bisa mencapai triliunan rupiah per bulan.
“Coba kita kalkulasikan. Misalnya 10 juta siswa, berarti Rp3 triliun per bulan. Dalam setahun, ini bisa lebih dari Rp30 triliun. Anggaran sebesar ini bisa menyubsidi jutaan mahasiswa kuliah gratis,” ujarnya.
Kombinasi MBG dan KIP Bisa Jadi Solusi Revolusioner
Hasbi juga mengapresiasi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang sudah ada, tapi menurutnya, bila disinergikan dengan sebagian anggaran MBG, maka cakupan bantuan pendidikan tinggi akan jauh lebih luas dan merata.
“Saya tidak anti terhadap MBG, tapi ini soal efisiensi dan prioritas. Kalau bisa dialihkan sebagian, maka lebih banyak anak bangsa bisa kuliah. Kita cetak generasi unggul,” tegas Hasbi.
Evaluasi MBG Harus Berdasarkan Data Dampak Gizi dan Pendidikan
Hasbi menekankan bahwa evaluasi program MBG bukan berarti menolak manfaatnya. Tapi, menurutnya, kebijakan publik sebaiknya berlandaskan data efektivitas dan skala dampak terhadap kualitas generasi penerus bangsa.
