INILAH FORMASI CPNS 2023 DIBUKA 17 SEPTEMBER CEK TATA CARA DAFTAR

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Jadwal Rekrutmen CASN 2023 . Bagi para pemburu lowongan CPNS, siapkan diri untuk mendaftar.

Pemerintah membuka total 572.496 formasi seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023, baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga:

Ribetnya Administrasi Dosen Ditjen Diktiristek Rilis SISTER Berbasis Cloud

Rencananya, seleksi CPNS 2023 kan dimulai September 2023. Untuk memastikan hal itu, Kementerian PANRB telah mengusulkan rencana detail jadwal seleksi CPNS 2023.

Usulan jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.

Baca juga:

Berbahagia Ibu Bapak SK Pengangkatan PPPK Kemenag diserahkan Serentak Secara Nasional 15 Agustus 2023

Dalam surat itu disebutkan bahwa jadwal yang tertera merupakan permohonan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023,” sebagaimana dikutip dari surat yang ditandatangani Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto

Baca juga;

Rekrutmen CPNS 2023 di Nusa Tenggara Barat Inilah Jumlah Formasi di Masing-Masing Kabupaten/Kota

Usulan Jadwal Seleksi CPNS 2023
Adapun usulan jadwal penerimaan CASN itu sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17
  • September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17
  • September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Melansir laman liputan6.com. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan serah terima naskah soal CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Baca juga:

Aipda I Gede Bagi Al-Quran dan Wakafkan Diri Untuk Warga Desa Gontoran Lingsar Lombok Barat

Serah terima naskah soal tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah kepada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja.

Serah terima naskah soal CPNS 2023 dan PPPK juga dihadiri oleh unsur Panitia Seleksi Nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga:

Ratusan Peserta Seminar Nasional, Sertifikasi Profesi Berkompeten Usia Produktif Tahun 2030 UNU NTB

Proses Penyusunan Soal CPNS 2023
Keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang diawansi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP.

Baca juga;

Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP Tes CPNS 2023, Lengkap Dengan Kunci Jawabannya

“Hal ini sangat penting kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal,” tambahnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah mengatkan penyusunan kisi-kisi soal CPNS 2023 dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN tahun sebelumnya.

Baca juga:

Giat monitoring pengawasan pupuk dan pestisida subsidi di wilayah hukum koltim

Selain itu panselnas juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK. “Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek,” kata Ambar.

Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, di mana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS. Dalam hal ini Panselnas telah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja dikutip Sabtu (12/8/2023).

Aba menjelaskan naskah soal yang diserahkan meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS. Penyusunan naskah soal tersebut melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga.

Penyusunan naskah soal seleksi tersebut juga melalui beberapa tahapan, salah satunya yaitu proses telaah bahasa oleh para ahli bahasa.

Telaah bahasa dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar. **