Pembukaan pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 resmi diumumkan dan langsung menjadi perhatian para pendidik di seluruh Indonesia.
Program ini kembali dibuka untuk memberikan kesempatan kepada guru yang belum tersertifikasi agar dapat memperoleh Sertifikat Pendidik—dokumen penting yang berdampak besar pada profesionalisme dan pendapatan guru.
Pada periode kelima ini, pemerintah menyediakan kuota 37.244 peserta, jumlah yang disiapkan untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang sudah lama menunggu giliran. Seluruh proses dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya, sehingga lebih mudah diakses oleh guru dari berbagai daerah.
Baca:13 ASN Dipecat! Sidang BPASN Ungkap Pelanggaran dari Istri Kedua hingga Pungli
Apa Itu PPG Guru Tertentu 2025?
Program ini merupakan pelaksanaan dari Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 yang bertujuan meningkatkan kualitas guru melalui jalur sertifikasi profesional. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, mekanisme seleksi dibuat lebih praktis dan transparan agar semua guru yang memenuhi kriteria dapat mengikuti proses tanpa hambatan.
Keunggulan program:
-
Seleksi lebih ringkas
-
Pendaftaran online penuh
-
Tanpa biaya
-
Sistem terintegrasi dengan Dapodik, SIMPKB, dan Info GTK
Siapa yang Berhak Mendaftar?
Pendaftaran ini diperuntukkan bagi guru aktif dalam Dapodik tahun ajaran 2023/2024 dan belum pernah memiliki Sertifikat Pendidik. Selain guru kelas dan mata pelajaran, beberapa kategori prioritas juga diakomodasi.
Kategori sasaran:
-
Guru Penggerak yang belum bersertifikat
-
Guru yang telah mengikuti Diklat Profesi tetapi belum memiliki sertifikat
-
Guru yang beralih dari jabatan Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik
Syarat Administrasi PPG 2025
Syarat Umum
-
WNI
-
Belum pernah memiliki Sertifikat Pendidik
-
Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik
-
Ijazah S1/D-IV sudah terverifikasi di Info GTK
-
Usia belum melewati batas pensiun
-
NIK valid pada Dukcapil dan sudah singkron di Verval PTK
Syarat untuk Guru Sekolah Formal (TK–SLB)
-
Terdaftar pada satuan administrasi pangkal utama
-
Aktif mengajar minimal 1 tahun pada TA 2023/2024
Syarat untuk Kepala Sekolah
-
Bertugas di sekolah formal di bawah Kemendikdasmen
-
Pengalaman tugas minimal 1 tahun di TA 2023/2024
Untuk Guru Peralihan Jabatan
-
Pamong Belajar: aktif di SPNF/SKB
-
Pengawas/Penilik: aktif di Dinas Pendidikan dan terdata di Dapodik/SIM Tendik
Dokumen untuk Tahap Lapor Diri
(Keluar setelah lolos seleksi administrasi)
-
SKCK
-
Surat sehat jasmani dan rohani
-
Surat bebas NAPZA
Cara Daftar PPG Tahap 5 Tahun 2025
1. Cek Pengumuman Resmi
Pantau laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB.
2. Verifikasi Ijazah S1/D-IV
Melalui Info GTK: info.gtk.kemdikbud.go.id
3. Validasi NIK
Pastikan NIK sudah valid di Dukcapil dan tercatat sesuai di Verval PTK.
4. Login SIMPKB
Gunakan akun yang sudah aktif. Reset password bila diperlukan.
5. Verifikasi Data Diri
Periksa data Dapodik, riwayat mengajar, dan informasi pribadi.
6. Pilih Bidang Studi PPG
Harus sesuai kualifikasi akademik dan mata pelajaran yang diajar.
7. Ajukan Pendaftaran
Simpan nomor registrasi setelah submit.
8. Menunggu Hasil Seleksi
Pengumuman dapat dilihat pada dashboard SIMPKB.
Tahapan Setelah Dinyatakan Lolos
1. Konfirmasi Kesediaan Peserta
Dilakukan melalui SIMPKB pada rentang waktu tertentu.
2. Lapor Diri di LPTK
Unggah dokumen lengkap secara daring.
3. Mengikuti Pembelajaran Mandiri
Belajar melalui Ruang GTK (guru.kemendikdasmen.go.id).
4. Uji Kompetensi (UKPPPG)
Setelah lulus UKPPPG, peserta berhak memperoleh Sertifikat Pendidik.
Tips Agar Proses PPG Berjalan Lancar
Teknis
-
Akses buku ajar PPG di SIMPKB
-
Gunakan perangkat yang stabil untuk pembelajaran daring
Dokumen
-
Scan dokumen dengan kualitas tinggi
-
Satukan dokumen lebih dari satu halaman menjadi file PDF
Mental
-
Buat jadwal belajar
-
Siapkan dukungan lingkungan keluarga
Tautan Penting PPG 2025
| Keperluan | Alamat |
|---|---|
| Website PPG | ppg.kemendikdasmen.go.id |
| SIMPKB | ppg.simpkb.id |
| Verifikasi Ijazah | info.gtk.kemdikbud.go.id |
| Validasi NIK | vervalptk.data.kemdikbud.go.id |
| Ruang GTK | guru.kemendikdasmen.go.id |
| Bantuan GTK | pusatinformasi.guru.kemendikdasmen.go.id/hc/id |
Mengapa Sertifikat Pendidik Penting?
-
Menjadi bukti kompetensi profesional
-
Syarat menerima Tunjangan Profesi Guru
-
Meningkatkan kualitas, karier, dan motivasi mengajar
Hati-Hati Penipuan
PPG gratis.
Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Jika ada yang menawarkan kelulusan berbayar laporkan.
