Mataram — Warga Lingkungan Gomong Sakura, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar kos pada Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban diketahui bernama Nadya Dwi Ramadhany (21), seorang mahasiswi asal Dusun Bage Pungkur, Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui setelah salah satu rekan korban, Karelleta Rawi Beauty (22), mendatangi kos korban karena sejak pagi korban tidak bisa dihubungi dan nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
Karelleta mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita melalui aplikasi WhatsApp, saat dirinya masih berada di Jakarta. Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita ia tiba di Lombok dan kembali mencoba menghubungi korban, namun tidak mendapat respons.
Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya datang ke kos korban untuk memastikan keberadaannya. Namun saat pintu kamar diketuk tidak ada jawaban. Ia kemudian menanyakan kepada tetangga kos yang saat itu berada di depan kamar korban. Para tetangga menyampaikan bahwa tidak ada yang melihat korban, lampu kamar korban juga dalam keadaan tidak menyala, sementara sepeda motor korban yang biasanya terparkir di depan kamar sudah tidak ada.
Saksi sempat pulang, kemudian menghubungi teman-temannya agar bersama-sama kembali ke kos korban untuk mencari kepastian. Setelah tiba kembali, saksi mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter. Dari sana ia melihat korban dalam keadaan terlentang hanya mengenakan pakaian dalam, serta tercium bau tidak sedap.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung menghubungi Kepala Lingkungan Gomong Sakura.
Saksi lain, Wine Arnija (23), menyebut terakhir kali bertemu korban pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita saat korban membeli voucher internet darinya. Pada Minggu malam sekitar pukul 19.20 Wita, Wine mengaku mulai mencium aroma tidak sedap di sekitar kamar kos korban.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Gomong Sakura, H. Muhammad Bahaudin (51), mengatakan bahwa pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dirinya sempat berkeliling di wilayah lingkungan dan masuk ke area kos korban. Saat itu ia melihat kamar korban dalam kondisi lampu tidak menyala, dan sepeda motor korban yang biasanya terparkir di depan kamar sudah tidak terlihat.
Pihak kepolisian dari Polsek Selaparang kemudian turun ke lokasi. Sekitar pukul 23.30 Wita, anggota Polsek Selaparang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang IPTU Zulharman Lutfi, S.H. tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal.
Sekitar pukul 00.30 Wita, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Polda NTB dan dimasukkan ke dalam freezer jenazah untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP awal, korban ditemukan terbaring di atas kasur dalam keadaan terbujur kaku, posisi terlentang dengan kepala mengarah ke utara. Kedua kaki korban ditemukan dalam posisi menekuk.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sebuah laptop, charger laptop, casing HP warna merah muda, jilbab warna merah muda, serta celana panjang kain warna hitam.
Adapun langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memasang garis polisi di sekitar TKP, mendata saksi-saksi, serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini korban belum dapat dilakukan pemeriksaan atau otopsi karena pihak kepolisian masih menunggu persetujuan dari keluarga korban.
Kasus penemuan mayat tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Selaparang dan penyebab kematian korban masih didalami.
