lpkpkntb.com – Polda NTB dan seluruh kepolisian jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Rinjani 2023. Itu merupakan razia kendaraan bermotor di tengah masyarakat atau pengguna jalan.
Data dari Operasi Zebra Rinjani 2022 menunjukkan bahwa terdapat 12.354 pelanggaran lalu lintas dan 12.354 teguran yang diberikan selama operasi tersebut berlangsung.
Baca juga;
Inilah Daftar Nama Gubernur NTB Dari Masa Ke Masa Hingga Catatan Sejarah Berdirinya Daerah
Lebih tragis lagi, terdapat 32 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 38 orang luka ringan.
Oleh karena itu, Polda NTB merasa perlu untuk menyelenggarakan Ops Kepolisian Kewilayahan tingkat Polda dan Polres dengan sandi Zebra Rinjani 2023.
Jadwal Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2023
Jadwal ini dirancang untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas sepanjang hari dengan fokus pada jam-jam sibuk dan potensi pelanggaran lalu lintas yang lebih tinggi.
Baca juga;
Harapan dari Operasi Zebra Rinjani 2023
Operasi Zebra Rinjani 2023 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Diharapkan bahwa operasi ini akan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan angka fatalitas akibat kecelakaan.
Sementara, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 4 September 2023. Ia juga menekankan bahwa operasi ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk edukasi kepada masyarakat.
Kapolda menggaris bawahi bahwa Kamseltibcarlantas adalah bagian dari keberadaban, dan operasi ini bertujuan untuk menjadikan adab di jalan raya menjadi lebih baik. Operasi ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi fungsi teknis kepolisian, khususnya dalam pengaturan lalu lintas di Polda NTB.
Baca juga;
Video Viral Seorang Pria Sholat ditengah Jalan Raya Mataram Bikin…
“Apakah kita sudah mencapai keberadaban yang baik apa tidak. Kita sepakat menjadikan adab kita lebih baik khususnya adab kita di jalan raya”. Tegas Kapolda, Senin, (4/9/2023).
Selain itu, Kapolda mendorong terus melakukan introspeksi dan evaluasi bersama stakeholder terkait. Evaluasi akan meliputi aspek pelaksanaan penegakan hukum, edukasi, dan sosialisasi. Komunikasi yang aktif dianggap sebagai faktor penting dalam meningkatkan kecepatan dalam mencapai tujuan ini.
Baca juga;
Bayar Pajak STNK Tahun 2023 Makin Mudah tanpa KTP Asli: Tak Usah ke Samsat, Berikut 5 Langkah nya
“Saya minta terus mengintropeksi dan mengevaluasi dengan stakeholder, terkait evaluasi pelaksanaan dalam penegakan, dalam edukasi dan dalam sosialisasi.” Sambung Kapolda. **

