lpkpkntb.com – Viral di media sosial video pembongkaran makam terjadi di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat dibongkar pihak keluarga, Selasa (5/9).
Pembongkaran Makam dilakukan setelah ada warga yang mendengar suara dentuman keras, seperti ada yang memukul papan makam dari dalam kuburan tersebut. Sontak, peristiwa pembongkaran makam itu membuat heboh warganet usai diunggah di media sosial oleh akun Facebook Salome Kuah Mamagina. Pembongkaran dilakukan usai mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Baca juga;
Jazad Mbah Moen Utuh Usai Dimakamkan 4 Tahun di Makkah Ini Kisahnya
Karena pihak keluarga meyakini almarhum masih hidup setelah mendengar suara dentuman dalam kubur.
Selain itu, almarhum juga sering datang lewat mimpi salah satu anggota keluarganya. Hal itu membuat pihak nekat membongkar makan almarhum yang sudah sebulan dimakamkan.
Proses pembongkaran itu berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita itu sempat diabadikan warga dan viral di media sosial. Pada video itu tampak puluhan warga bantu menggali kabur almarhum menggunakan cangkul dan sekop.
Baca juga;
Diketahui, makam tersebut milik seorang warga setempat atas nama Ahmad, yang meninggal sekitar 42 hari yang lalu. Saat warga membongkar makam, tercium aroma tidak sedap lantaran jasad sudah mulai membusuk. Usai dibongkar, warga pun menutup makam itu kembali.
“Kenapa harus digali? Dengan alasan penasaran? Bagaimana mungkin mayat itu bisa hidup kembali. Mungkin banyak yang mengira dentuman itu karena ada mayat hidup kembali. Fungsikan itu BMKG,” tulis seorang warganet.
“Banyak yang sekolah namun tak berpendidikan,” kata warganet lainnya.
“Hanya bisa bilang astagfirullah…” tulis akun warganet yang lain.
Ya allah klau tios Dr vidio wau hengga Kapenta kew tiwara istilah mori mboda ngge.e mbuip maru Rombo bune ra toho WI.i ba dou aip umbu…ma wara ringa itu mungkin siksa kbur..
Baca juga;
RENUNGKAN! JANGAN SOMBONG, JANGAN BANGGA DENGAN FANA
Kapolsek Monta Iptu Takim membenarkan peristiwa pembongkaran makam itu. Pembongkaran itu berdasarkan persetujuan pihak keluarga.
Sebelumnya, ” Bhabinkamtibmas dan Babinsa sempat melarang, tapi pihak keluarga tetap ngotot,” kata Kapolsek.
Menurut informasi yang di himpun, Almarhum meninggal 4 Agustus lalu saat pulang melaut di pantai Parado Bima. **

