lpkpkntb.co – Di era seperti sekarang ini memang untuk mencari uang terbilang cukup sulit bagi sebagian orang. Oleh karena itu banyak yang mencari peluang dengan memanfaatkan platform online.
Siapa yang tidak ingin mendapatkan penghasilan secara instan. Untuk mendapatkan penghasilan dari online dengan bermodalkan aplikasi memang salah satu impian kaum milenial sekarang ini, terutama bagi mereka yang suka rebahan benar tidak?!.
Kita cari di Playstore terdapat cukup banyak aplikasi yang dapat kita manfaatkan untuk menambah uang belanja kita dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Baca juga;
Ketua GSI Akan Melakukan Aksi Di Kemendagri RI, Penolakan HL Gita Ariadi PJ Gubernur NTB
Sebagai contoh ada TikTok, Snack Video dan masih banyak lagi lainnya. Belum lama ini muncul juga satu aplikasi yang membuat kita merasa penasaran yaitu Fec Online Apk.
Nama aplikasi ini sendiri memang terdengar sedikit asing sehingga apabila ada yang baru mendengar Fec online ini merupakan sesuatu kewajaran.
Baca juga;
Contoh Materi TES CPNS 2023 yang Dibutuhkan Semua Pelamar!,TWK, TIU Maupun TKP!
Biar tidak penasaran Fec ini adalah Future E-Commerce. FEC ini sendiri merupakan E-Commerce aplikasi yang berasal dari Amerika serikat, untuk info ini kami dapatkan dari salah satu media lokal.
Akan tetapi perlu digaris bawahi kalau Fec Indonesia dan FEC yang dari Amerika ini sepertinya berbeda. Karena melihat dari situs resmi mereka ini beda.
Melalui Whatsapp Salah seorang member yang tidak mau disebut nama nya, ikut juga tergabung di FEC dan bermodal kurang lebih Rp 3.200.000. Hingga saat ini modal nya belum bisa ditarik, entah apa penyebabnya!.
Baca juga;
Portal SSCASN Login Pendaftaran CPNS 2023 dan Jadwal PPPK, Lengkap Link, dan Persyaratan
Dia mengungkapkan saat diwawancara media, ” Betul ton.. Sudah sejak 1 bulan lalu mengundurkan diri,, sampai sekarang Modal tidak di kebalikan,, sering kita tagih janji pengembalian tp TDK pernah di respon,” imbuhnya dengan penuh kecewa.

Lebih lanjut Dia menyampaikan, ” Sekarang sedang terjadi kepanikan Masyarakat yg teraviliet (Kedung infestasi dengan jumlah mulai kuluhan sampai 100an juta). isi whatsappnya seperti dibawah;
1. Saldo tidak BS di Migrasi ke Rekening
2. Pencairan secara sepihak sepenuhnya di kendalikan Oleh FEC…
3. Kemungkinan dalam waktu dekat ini aplikasi FEC akan Scam,,, dan puluhan milyar dana kasyatakat akan hilang.
Sementara hasil investigasi dari pihak Polda NTB di sampaikan melalui whatsapp.
Assalamualaikum,
Rekan rekan yang terhormat,
Sekali lagi kami infokan terkait kedatangan dari pihak Polda dan OJK ke kantor FEC cabang lombok dalam ranah tugas Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah NTB yaitu :
1. Polda datang berkunjung untuk memastikan untuk menghimbau mitra Fec untuk berhati hati terhadap segala macam aplikasi yang menawarkan investasi yang belum ada legalitasnya.
2. Memberitahu bahwa FEC tidak memenuhi persyaratan legalitas yang diperlukan utk menawarkan investasi sebagaimana yg dilakukan selama ini. Jika ada masyarakat yg merasa menjadi korban, dpt melapor kepada pihak berwajib.
3. Tolong jangan di pelintir kedatangan dari pihak POLDA dan OJK. Kedatangan mereka adalah murni untuk menghimbau dan menjelaskan kepada kita posisi perusahaan kita saat ini,
tolong di mengerti dan di pahami.
Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih🙏.
Bahkan dalam keterangan member menyampaikan, ” Sekarang keadaannya semua Mentor (leder yang mengajak orang/memobilisasi org untuk masuk FEC dengan ketentuan pembagian keuntungan dr pihak FEC yg kita kenal dengan sistem PONZI) SEMUA KABUR”.

Kemudian member tersebut mencoba menghubungi mentornya melalui whatsapp tapi tidak mendapatkan kepastian kapan dana nya bisa dikembalikan

Apakah Fec Indonesia ini Legal atau ilegal?
Dengan permasalahan tersebut media tidak bisa menjawabnya. Namun yang perlu ditekankan adalah kewaspadaan anda terhadap aplikasi. Intinya kita harus mencari lebih detail lagi terkait dengan aplikasi fec online Indonesia ini.
Baca juga;
Oknum Yang Menolak Pj. Gubernur NTB H L Gita Ariadi diMinta Klarifikasinya
Apakah aplikasi yang berbasis investasi itu sudah mengantongi Izin dari OJK atau belum, sehingga ligalitasnyapun jelas. Tetap waspada!!.
