Soroti Syarat Bantuan, Publik Minta Baznas Bima Lebih Transparan

blank

Bima — Mekanisme penyaluran bantuan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai prosedur administrasi yang diterapkan masih perlu disederhanakan agar lebih mudah diakses masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat kesehatan.

Baca:BAZNAS Buka Lowongan Kerja Posisi Security, Terbuka hingga 23 Februari 2026

Kritik tersebut disampaikan oleh Arif Rahikumullah, yang menilai bahwa masih terdapat kendala pada aspek sosialisasi program dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca:Dapat Arahan Langsung Gubernur, Baznas NTB Bergerak Cepat Bawa Anak Penderita Jantung ke Jakarta

Menurutnya, sebagian warga belum memahami secara utuh mekanisme pengajuan bantuan yang berlaku di Baznas Kabupaten Bima, terutama untuk layanan bantuan biaya berobat.

“Perlu adanya sosialisasi yang lebih luas dan sistem yang lebih sederhana agar masyarakat tidak kesulitan mengakses bantuan,” ujar Arif Rahikumullah, Selasa (15/4).

Ia juga menyoroti pandangan publik yang menginginkan penyederhanaan syarat administrasi, terutama untuk bantuan darurat. Menurutnya, persyaratan idealnya cukup berupa dokumen dasar seperti surat rujukan atau surat keterangan rawat inap serta identitas diri (KTP).

Sementara itu, pihak Baznas Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait masukan dan kritik yang disampaikan tersebut hingga berita ini diturunkan.