JAKARTA — Trans-Sulawesi lumpuh, kota-kota terkunci, dan ribuan massa membanjiri jalanan Tana Luwu. Amarah publik meledak tanpa kompromi. Tuntutan pembentukan Provinsi Tana Luwu dan DOB Luwu Tengah berubah menjadi gelombang perlawanan terbuka yang mengguncang stabilitas wilayah.
Baca:Bukti Makin Kuat! KPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Usai Periksa Dito Ariotedjo”
Tekanan rakyat kini bukan lagi seruan melainkan ultimatum keras kepada negara: realisasikan pemekaran, atau konflik sosial terus membesar.
Gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran yang melumpuhkan jalur poros Trans-Sulawesi di wilayah Tana Luwu hingga hari ini, Senin (26/1/2026), masih terus berlanjut.
Ribuan warga dari empat daerah, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur, kembali turun ke jalan menuntut segera direalisasikannya pembentukan Provinsi Tana Luwu.
Selain itu, massa juga mendesak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) sebagai pelengkap struktur wilayah administratif Tana Luwu.
Aksi unjuk rasa yang disertai pemblokiran akses jalan utama provinsi telah memicu kemacetan parah di sejumlah titik strategis. Massa aksi terdiri dari mahasiswa, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat sipil yang menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan harga mati demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi ini telah berlangsung sejak Hari Jadi Luwu pada 21 Januari 2026 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari 2026, dan terus mengalami peningkatan eskalasi hingga menarik perhatian pemerintah pusat.
Melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, pemerintah pusat akhirnya merespons tuntutan masyarakat Tana Luwu. Dalam pernyataan resminya, Bima Arya memberikan sinyal positif terkait kemungkinan evaluasi dan pencabutan moratorium pembentukan DOB yang selama ini menjadi hambatan utama pemekaran wilayah.
“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya. Kami apresiasi. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk mempertimbangkan pencabutan moratorium DOB,” ujar Bima Arya, Senin (26/1/2026), di Jakarta.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Tana Luwu dan para pejuang pemekaran Provinsi Tana Luwu (Luwu Raya), termasuk perjuangan pembentukan calon DOB Kabupaten Luwu Tengah.
Pernyataan Wamendagri itu juga disaksikan langsung oleh sejumlah anggota DPRD Luwu Utara, termasuk Ketua DPRD Husain, dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, Datu XL Luwu, La Maradang Mackulau Opu To Bau, turut memantau perkembangan situasi di lapangan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kondusivitas.
“Saya mengimbau kepada kita semua untuk berbesar hati mengurangi aksi-aksi di jalan. Beri kami kesempatan melanjutkan perjuangan ini melalui forum-forum yang lebih tinggi. Semua ini demi kemaslahatan kita bersama sebagai Wija To Luwu,” ujar Datu Luwu.
(Erwin Saputra)

