Kemendagri Mau Usulkan Lurah/RT Silahkan Nanti Saya Delete, Apakah Prof Masnun Tersingkir PJ Gubernur NTB?

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Sebanyak 3 kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan turun tahta pada bulan September 2023 ini yaitu, Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima.

Baca juga;

Nasabah Asal Lombok Barat Uang sebesar 141 Juta Rupiah Hangus dari Rekeningnya

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 19 September 2023.

Salah satu syarat untuk Pj Gubernur adalah pejabat eselon satu. Di NTB hanya tiga figur yang menempati posisi tersebut, yakni Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi MSi dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Baca juga:

Kabar Bahagia Pemilik Kendaraan 8 Provinsi Mengadakan Pemutihan,Pembebasan Bea Balik Nama, Cek Daerah Mana Saja!

Namun beredar informasi dalam dinamika rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi, akhirnya mengambil keputusan bersama tiga nama usulan PJ untuk provinsi NTB. Isvie menyampaikan ” Dengan, mempertimbangkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di UU ASN dan seterusnya,” terangnya.

Kemudian, Isvie mengemukakan, diskursus atau kajian panjang, membawa para pimpinan DPRD dan fraksi pada kesimpulan, jabatan rektor tidak bisa diajukan sebagai PJ Gubernur, ” Seorang Rektor bukan jabatan yang memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PJ,”  tegasnya.

Baca juga:

Main HP Sambil Di-charge, Remaja 16 Tahun di Temukan Sudah Meninggal Praya Lombok Tengah

Isvie menyebut keputusan ini telah menjadi pandangan bersama DPRD NTB. Dengan demikian, politisi Golkar itu berharap, keputusan ini dapat dipahami dengan utuh. Ia menegaskan sama sekali tidak ada unsur like and dislike, tetapi murni karena ketentuan persyaratan yang mengikat.

Adapun tiga nama kandidat yang akan diusulkan menjadi PJ Gubernur NTB yaitu:

  1. Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.
  2. Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama RI Prof Dr Nizar Ali
  3. Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Aryadi.
Screenshot 2023 08 05 06 58 55 37 439a3fec0400f8974d35eed09a31f9142
3 di usulkan pj Gubernur NTB, Lalu Niqman Zahir (Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI), Nizar Ali ( Sekjen Kementerian Agama) dan, Lalu Gita Aryadi (Sekda NTB).

Oleh karena itu,” Seluruh fraksi tidak ada yang mengusulkan Prof Masnun sebagai PJ (karena tidak memenuhi persyaratan), sehingga yang kami putuskan tadi ada tiga, ada pak Niqman Zahir, Prof Nizar, dan Gita Aryadi,” imbuhnya.

Baca juga:

TERBARU! Agustus Formasi CPNS 2023 Cek Kebutuhan dan Cara Daftarnya

Melansir lombokpost. Ketua DPW PPP NTB ini hanya menambahkan tiga usulan nama itu selanjutnya akan dibawa ke Jakarta pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Apakah nama-nama itu berpeluang berubah?Ya karena sudah diputuskan, maka tidak mungkin berubah,” pendeknya.

Pada kesempatan itu, Muzihir menuturkan juga sikap dirinya dan fraksi yang telah all out memperjuangkan Prof Masnun agar masuk dalam salah satu dari tiga nama usulan PJ. Sembari memperlihatkan hasil rapat fraksi yang mana Prof Masnun ada di urutan teratas. Lalu berurutan, Lalu Niqman Zahir, Lalu Gita Aryadi, dan Prof Dr Nizar Ali.

Namun saat pembahasan klinis mengenai syarat berdasarkan ketentuan usulan, pihaknya tidak bisa ngotot mengajukan lagi, karena prof Masnun tidak memenuhi syarat.

Baca juga:

14 Makanan Untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak,Murah dan Mudah didapat

” Saya sampai telepon lagi pihak Kemendagri (saat rapat pimpinan) mempertanyakan bagaimana kalau nama Prof Masnun tetap kami masukan, tetapi jawabannya (pihak Kemendagri) sampai bilang, ‘silakan saja bapak usulkan, mau usulkan lurah atau RT saja boleh silakan, tapi (begitu sampai berkasnya di Kemendagri) saya delete (hapus),’ katanya, mau gimana lagi?” tuturnya dengan raut wajah kecewa.

Baca juga:

Jazad Mbah Moen Utuh Usai Dimakamkan 4 Tahun di Makkah Ini Kisahnya

Kendati demikian, tidak terpenuhinya syarat itu, membuat prof Masnun tidak bisa diajukan sebagai pj ke Mendagri. Sekalipun merupakan kandidat penerima rekomendasi terbanyak dibandingkan kandidat lainnya.