Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof Stella Christie, angkat bicara terkait 13 perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam Research Integrity Risk Index 2024. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dimaknai sebagai niat buruk para akademisi, melainkan akibat dari ekosistem pendidikan tinggi yang belum berjalan secara optimal.
“Ini bukan karena dosen atau peneliti kita ingin membuat jurnal abal-abal. Ini murni karena sistem yang terlalu menekankan kuantitas dibandingkan kualitas,” ujar Prof Stella setelah memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Malang, Senin (18/8/2025). Dilansir laman Kompas.com.
Ia menilai regulasi seperti Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas dan beban kerja dosen (BKD) tanpa disadari justru memberi tekanan berlebih. Dosen dipacu untuk menghasilkan publikasi dalam jumlah banyak, namun sering kali kualitas penelitian terabaikan.
“Yang perlu dibenahi adalah regulasinya. Kita harus menciptakan insentif yang mendorong kualitas, bukan sekadar angka,” tegasnya.
Reformasi Regulasi Menjadi Agenda Utama
Menjawab persoalan ini, Kemendiktisaintek akan melakukan reformasi besar-besaran. Perubahan fokus diarahkan pada IKU dan BKD agar tidak lagi menjadikan publikasi massal sebagai tolok ukur, melainkan menekankan dampak dan mutu riset.
“Langkah pertama adalah mengidentifikasi masalah secara detail. Kita ingin mengubah IKU dan menyesuaikan beban kerja dosen supaya lebih proporsional,” jelasnya.
Tri Dharma Perlu Dimaknai Ulang
Prof Stella juga menyoroti salah kaprah dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Banyak dosen merasa terbebani karena diwajibkan menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara terpisah. Padahal, kata dia, undang-undang mengamanatkan penelitian sebagai basis yang menyatu dengan pengajaran serta pengabdian.
“Yang sering terjadi, satu dosen harus memikul tiga beban sekaligus. Padahal sebenarnya Tri Dharma itu bukan beban terpisah, melainkan integrasi,” ungkapnya.
Menuju Sistem Lebih Efisien dan Manusiawi
Ia menegaskan, kementerian kini sedang merancang sistem baru yang lebih efisien, terintegrasi, serta membuka ruang dialog dengan akademisi. Tujuannya agar dosen dapat bekerja secara nyaman, produktif, dan kompetitif, tanpa terbebani tuntutan administratif yang kontraproduktif.
“Kami ingin mendengarkan kesulitan dari lapangan dan bersama-sama merancang regulasi yang benar-benar meringankan, bukan membebani,” kata Stella.
