Guru Harus Tahu 5 Nama Organisasi di Indonesia Dari PGRI, IGI Hingga Pergunu Lengkap Sejarah Berdirinya

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Seorang Guru dan Dosen bagian dari garda terdepan Bangsa, kenapa demikian, karena tanpa Guru maka pendidikan menjadi buram tak terarah, selain mengajar, membimbing, guru juga menjadi pilar kemajuan suatu Bangsa dan Negara.

Berikut penjelasan singkat di KBBI online. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan prinsip profesionalitas seorang pendidik.

Baca juga;

Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta 66 Mendapatkan Akreditasi Unggul Dari BAN-PT, Cek Kampus Anda!

Juga sebagai organisasi profesi guru berbadan hukum, yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

Kewenangan organisasi profesi guru sebagai berikut:

  • Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.
  • Memberikan bantuan hukum kepada guru.
  • Memberikan perlindungan profesi guru.
  • Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
  • Memajukan pendidikan nasional

Baca juga;

NTB BUKA 12.948 Formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Dari 11 Pemda, Cek Jadwal Lengkapnya

Inilah 5 organisasi guru yang ada di Indonesia seperti yang di rangkum dari berbagai sumber:

1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Cikal bakal PGRI sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Yakni sejak tahun 1912, bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial, dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Di tahun 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Di zaman Jepang, organisasi itu justru dilarang. Kemudian seiring adanya semangat perjuangan kemerdekaan, Kongres Guru Indonesia terselenggara hingga membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.

Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan Hari Lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional.

2. Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang diinisiasi sejak tahun 2000, dengan nama Klub Guru Indonesia di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali, dan secara resmi berbadan hukum pada 26 November 2009, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi guru, IGI terus berkonsentrasi penuh pada peningkatan kompetensi guru.

Baca juga;

CEK Nama Anda! Bapak Ibu, Inilah Nama Guru HONORER Jadi PPPK Wilayah NUSA TENGGARA BARAT (NTB)

Bagi IGI, ujung pangkal dari semua persoalan pendidikan di Indonesia ada pada rendahnya kompetensi guru Indonesia. Baik kompetensi profesional, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial maupun kompetensi kepribadian.

3. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)

PGSI adalah organisasi profesi guru yang bersifat terbuka, independen dan nonpartai politik, dengan prinsip solidaritas profesi guru di Indonesia dan di dunia.

Berawal dari keprihatinan guru-guru terhadap kesejahteraan dan akses regulitas guru terhadap hak-haknya di atas kepentingan politik pendidikan, PGSI dideklarasikan pada 7 Juli 2011 di Jakarta.

PGSI merupakan salah satu organisasi profesi guru yang resmi tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

4. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)

FSGI berdiri pada 23 Januari 2011. Itu berawal dari pertemuan 12 organisasi guru daerah yang sepakat untuk berhimpun dalam sebuah organisasi yang diberi nama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Baca juga:

Isak Tangis yang Tertahan Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Seleksi ASN- PPPK, Baca Lengkapnya

Organisasi ini tak lepas dari peran Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan. Melalui serentetan perdebatan panjang, FSGI akhirnya terbentuk dengan visi Mendorong Terwujudnya Pendidikan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Baca juga;.Anggota DPP PWO Dwipantara Joko Mustika Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pati Gantikan Agus Rofii

5. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)

Pergunu dibentuk pada 14 Februari 1959 dengan Ketua Umum Bashori Alwi. Pada awal berdirinya, Pergunu merupakan alat Partai NU.

Kini, Pergunu mengusung paradigma baru, yaitu profesionalitas dan independensi, tidak berafiliasi dengan partai politik apa pun.

Juga sejalan dengan Khittah 1926 yang mengembalikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Pergunu kini ikut membangun generasi muda NU melalui jalur pendidikan. (*).