Ribuan Guru Turun ke Jalan! Dua ASN Dipecat, PGRI Tuntut Keadilan

Avatar of lpkpkntb

Luwu Utara – Halaman kantor DPRD Luwu Utara berubah menjadi lautan massa. Ribuan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memadati area tersebut, Selasa (04/11/2025), dalam aksi damai menuntut keadilan bagi dua pendidik yang diberhentikan tidak terhormat oleh Mahkamah Agung.

Baca: Resmi! CPNS Kemenkumham 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA hingga Sarjana, Buruan Siapkan Berkas!

Dua guru ASN dari SMAN 1 Luwu Utara, Drs. Rasnal dan Abdul Muis, S.Pd, difonis bersalah terkait dugaan pelanggaran prosedur dana komite sekolah—meski dana tersebut, menurut orang tua siswa, merupakan hasil musyawarah resmi dan kesepakatan sah bersama pihak komite dan wali murid.

“Kami kecewa dan sangat menyayangkan keputusan ini. Dana komite itu hasil kesepakatan kami, tidak membebani siapa pun, justru untuk mendukung sekolah dan guru sukarela yang tidak bergaji,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut identitasnya.

Menurut para orang tua, kebijakan pengelolaan dana komite yang dianggap salah prosedur justru berujung pada hukuman berat: pemecatan dan ancaman pidana bagi dua guru yang selama ini dikenal berintegritas.

PGRI: Guru Tidak Boleh Dikriminalisasi

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyuarakan keprihatinan sekaligus ketegasan dalam orasinya. Ia menilai kasus ini sebagai bentuk tekanan tidak adil terhadap profesi guru.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika guru dikriminalisasi, itu adalah bentuk penindasan. Kami menuntut perlindungan dan keadilan,” tegasnya disambut gemuruh massa.

Ismaruddin juga menyerukan agar penegak hukum hingga Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan adil.

“Keputusan PTDH oleh MA harus dikaji ulang. Kami mendesak peninjauan kembali demi membatalkan pemberhentian ini,” tegasnya.

Aksi Damai, Seruan Keadilan

Aksi damai ini bukan sekadar protes—tetapi panggilan nurani untuk mempertahankan martabat guru dan menjaga ekosistem pendidikan agar tidak dipenuhi ketakutan.

PGRI menyatakan, mereka tidak menolak proses hukum, tetapi menuntut keadilan yang proporsional serta kebijakan yang tidak mematikan dedikasi para pendidik.

“Kami hadir bukan untuk melawan, tetapi mencari solusi yang bijak, adil, dan manusiawi,” tutup Ismaruddin.

Catatan Redaksi: Aksi damai ini menjadi penanda kuat bahwa guru tidak akan tinggal diam saat martabat profesinya dipertaruhkan.

(Erwin)