Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menawarkan pendidikan kedinasan melalui dua institusi:
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Kedua institusi ini memberikan kesempatan kuliah gratis dengan ikatan dinas, sehingga lulusannya langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham.
Program Studi yang Ditawarkan:
-
Poltekip: Menyediakan program D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Teknik Pemasyarakatan, dan D4 Bimbingan Kemasyarakatan.
-
Poltekim: Menyediakan program D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, dan D3 Keimigrasian.
Persyaratan Umum Pendaftaran:
-
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia: Minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada tahun pendaftaran.
-
Pendidikan: Lulusan SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,0. Khusus bagi peserta asli Papua, nilai rata-rata minimal 6,0.
-
Tinggi Badan:
- Pria: minimal 170 cm.
- Wanita: minimal 160 cm.
-
Kesehatan: Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
-
Lain-lain:
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
- Bagi pria, tidak memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
- Bagi wanita, tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga, dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat, maupun agama) dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Poltekip atau Poltekim, lulusan akan langsung diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kemenkumham, sesuai dengan program studi yang diambil.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan dapat diperoleh melalui situs resmi Kemenkumham atau portal pendaftaran sekolah kedinasan.
