Rekening! Pensiunan PNS Bisa Cairkan Gaji ke-13 Mulai 2 Juni 2025, Ini Nilainya

Avatar of lpkpkntb
Horee!! PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat THR 2026? Simak Penjelasan Regulasi Terbarunya
(ILUSTRASI)

Jakarta- Kabar gembira datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan akan mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025. Dana tambahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara sekaligus untuk meringankan beban ekonomi menjelang tahun ajaran baru.

Baca Juga:JADWAL CPNS 2025 DIBUKA JULI! Alhamdulillah Batas Usia Pelamar Resmi Ditambah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pencairan dilakukan secara otomatis melalui rekening masing-masing pensiunan di bank mitra PT Taspen (Persero) atau melalui Kantor Pos, tanpa perlu pengajuan atau proses administrasi tambahan.

“Mulai tanggal 2 Juni, dana gaji ke-13 sudah bisa diterima pensiunan, disalurkan secara otomatis sesuai skema pembayaran reguler,” kata pejabat Kementerian Keuangan RI dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Nilai Gaji ke-13 Disesuaikan Pensiun Pokok

Gaji ke-13 pensiunan diberikan setara satu bulan pensiun pokok ditambah tunjangan tetap, sesuai komponen yang biasa diterima tiap bulan. Misalnya, jika seorang pensiunan menerima Rp3 juta per bulan, maka nominal gaji ke-13 juga berkisar di angka tersebut.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pencairan dilakukan serentak untuk semua kategori pensiunan.

Penerima Gaji ke-13

Berikut kelompok yang berhak atas pencairan gaji ke-13:

  • Pensiunan PNS pusat dan daerah

  • Purnawirawan TNI/Polri

  • Penerima pensiun janda/duda

  • Penerima tunjangan veteran

Baca:IPDN 2025 Resmi Buka Pendaftaran! Simak Link, Jadwal, dan Syaratnya di Sini

Tujuan Pencairan: Ringankan Beban & Pacu Ekonomi

Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, pencairan gaji ke-13 ini juga diharapkan membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan hidup, terutama yang masih menanggung biaya pendidikan anak atau cucu.

Pemerintah juga berharap stimulus ini dapat turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Cek Rekening Mulai 2 Juni 2025

Pensiunan diimbau untuk mulai memantau rekening atau datang ke Kantor Pos pada tanggal yang ditetapkan. Bila ada keterlambatan, disarankan untuk segera menghubungi PT Taspen atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti.