Pemda Luwu Utara Resmi Salurkan Gaji ke-13 untuk ASN
Luwu Utara — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang ada di Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Pasalnya, hari ini, Selasa 3 Juni 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara telah membayarkan gaji ke-13 buat ASN lingkup Pemda Lutra.
Baca:JADWAL CPNS 2025 DIBUKA JULI! Alhamdulillah Batas Usia Pelamar Resmi Ditambah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
“Alhamdulillah, hari ini, Pemda Lutra membayarkan gaji ke-13 buat PNS dan PPPK senilai kurang lebih Rp33 Miliar,” ungkap Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Selasa (3/6/2025), via pesan WhatsApp-nya.
Harapan Bupati: Gunakan Gaji untuk Keluarga dan Ekonomi Lokal
Bupati Andi Rahim berharap, gaji ke-13 tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan dan kebutuhan keluarga ASN, utamanya dalam menyambut Hari Raya Iduladha.
“Mudah-mudahan apa yang diterima para ASN kita ini menjadi berkah bagi keluarga dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menghadapi hari raya Iduladha nanti,” harap Bupati Andi Rahim.
Baca:IPDN 2025 Resmi Buka Pendaftaran! Simak Link, Jadwal, dan Syaratnya di Sini
Multiplier Effect: Gaji ASN Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah
Ia berharap, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN bisa menggerakkan perputaran ekonomi yang lebih cepat di Luwu Utara, sehingga terjadi multiplier effect yang dapat menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar, sehingga pertumbuhan ekonomi juga makin meningkat.
Tak hanya itu, Bupati Andi Abdullah Rahim juga berharap kepada seluruh ASN agar gaji ke-13 yang diterimanya, tidak dibelanjakan di luar daerah Kabupaten Luwu Utara.
“Kita juga berharap, pembayaran gaji ke-13 kepada para ASN ini bisa menggerakkan ekonomi kita di Luwu Utara, dengan berbelanja di pasar-pasar yang ada di Luwu Utara,” harapnya.
Besaran Gaji Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Mei 2025. Besaran gaji 13 ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 yang meliputi:
-
Gaji Pokok
-
Tunjangan Keluarga
-
Tunjangan Pangan
-
Tunjangan Jabatan
-
Tunjangan Kinerja sebesar 100 persen
Dengan total anggaran sebesar Rp33 miliar, Pemda Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan ASN dan pertumbuhan ekonomi lokal secara bersamaan.
(Erwin)
