Nama Besar Soeharto Kembali Jadi Sorotan, Tutut Gugat Menteri Keuangan

Avatar of lpkpkntb
187289be b48b 4d70 bfd1 b986c003da40 169

Jakarta – Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Baca Juga:Reshuffle Kabinet Merah Putih: Putra Minang Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Geser ke Menpora, Presiden Lantik 11 Pejabat Baru

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu diajukan pada 12 September 2025. Namun hingga kini, detail perkara yang menjadi dasar gugatan belum dipublikasikan. Informasi yang tersedia di SIPP baru sebatas pendaftaran dan penetapan perkara yang dilakukan pada Jumat pekan lalu.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi gugatan tersebut dengan meminta keterangan kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Keuangan.

Menariknya, gugatan ini didaftarkan hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet. Pada Senin (8/9), Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Hingga kini publik masih menantikan kejelasan substansi gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu yang baru menjabat tersebut.