WADUH!! Anggaran Rp1,2 Miliar Disorot, LSM JARI Temukan Dugaan Pengurangan Volume

Avatar of lpkpkntb
WADUH!! Anggaran Rp1,2 Miliar Disorot, LSM JARI Temukan Dugaan Pengurangan Volume
WADUH!! Anggaran Rp1,2 Miliar Disorot, LSM JARI Temukan Dugaan Pengurangan Volume

lpkpkntb.com – Luwu Utara –Anggaran Proyek pembangunan Daerah Irigasi Urukumpang yang berlokasi di Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, menjadi sorotan LSM JARI Indonesia. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 (Inpres Tahap III) Paket I tersebut diduga dikerjakan tidak sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis.

Berdasarkan hasil investigasi LSM JARI Indonesia, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 miliar dan panjang pekerjaan kurang lebih 550 meter itu diketahui dikerjakan oleh PT Nindya Karya sebagai pemegang kontrak.

Dalam penelusuran yang dilakukan pada Senin (16/2/2026), tim LSM JARI mendapati bahwa pekerjaan di lapangan dikerjakan oleh empat vendor yang merupakan subkontraktor dari pihak pelaksana. Salah satu vendor yang ditemui di lokasi mengaku bekerja berdasarkan arahan dan ukuran yang telah ditentukan oleh pihak pelaksana.

KPK Belum Menahan Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!

“Kami bekerja sesuai petunjuk pihak pelaksana. Pihak pelaksana telah mengukur dan memasang patok, jadi kami mengikuti patok dan ukuran yang sudah ditentukan oleh Pak Agung selaku pelaksana,” ungkap salah satu vendor kepada tim investigasi.

Vendor tersebut juga menyebutkan bahwa mereka telah diberikan gambar kerja lengkap, termasuk ukuran pasangan batu dinding dari dasar tanah hingga ke bowplang. Namun demikian, setelah dilakukan pengukuran ulang bersama tim LSM JARI, ditemukan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan. Saat ini progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 65 persen dari total panjang sekitar 550 meter.

Ketua LSM JARI Indonesia, Marsudi, yang turut menyaksikan proses pengukuran tersebut, menyampaikan dugaan adanya pelanggaran teknis. Ia menilai terdapat indikasi pengurangan volume pekerjaan yang diduga dilakukan oleh pelaksana melalui pihak subkontraktor.

“Kami menduga kuat ada pelanggaran teknis berupa pengurangan volume pekerjaan. Jika benar terjadi, hal ini tentu perlu menjadi perhatian karena berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Marsudi.

Ia juga mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek atas nama Agung terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi yang memberikan penjelasan secara detail mengenai dugaan tersebut.

Menurut Marsudi, pihak pelaksana hanya menyampaikan bahwa telah melakukan komunikasi dengan salah satu rekan media. “Kami sudah pernah komunikasi dengan salah satu media,” ujar Marsudi menirukan pernyataan pelaksana.

LSM JARI Indonesia berharap agar pihak terkait, termasuk instansi teknis dan aparat pengawas internal pemerintah, dapat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pihak rekanan belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sambil menunggu hasil klarifikasi dan evaluasi dari pihak berwenang.

Laporan: Tim