lpkpkntb.com – Pigai Langkah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melayangkan surat terbuka kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan memantik polemik nasional. Aksi tersebut langsung mendapat respons keras dari Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, yang menilai permintaan itu bertentangan dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca:Program MBG Diseret ke MK, Ini Jawaban Keras Abdul Mu’ti
Pernyataan Pigai disampaikan di Jakarta, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar kebijakan pemerintah, melainkan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar anak yang sejalan dengan mandat lembaga internasional.
“Makan bergizi gratis adalah permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk pendidikan orang kecil, anak-anak kecil. Kesehatan bagi anak-anak kecil. Makanan bergizi bagi anak-anak kecil sesuai dengan apresiasi dan harapan dari UNICEF,” ujar Pigai.
Menurutnya, siapa pun yang berupaya meniadakan program tersebut berarti berseberangan dengan prinsip HAM. Ia bahkan menyebut, penghentian MBG sama saja dengan menolak hak anak atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan dasar.
MBG Selama Ramadan 2026, Berikut Tanggal Distribusi di Mulai
“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
Pigai juga mempertanyakan logika permintaan BEM UGM yang meminta UNICEF menghentikan program yang disebutnya selaras dengan visi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai, secara substansi, program tersebut justru sejalan dengan misi global perlindungan anak.
“Bagaimana mungkin program Perserikatan Bangsa-Bangsa, Anda meminta UNICEF menghentikan? Tidak mungkin. Karena itu keinginan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya lagi.
Satgas MBG NTB: 23 Ribu Anak PAUD/RA Sudah Terlayani, Lombok Timur Tertinggi
Lebih jauh, Pigai menambahkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai menjalankan amanat rakyat yang juga sejalan dengan agenda pembangunan global yang menempatkan anak sebagai prioritas utama.
Latar Belakang Surat BEM UGM
Sebelumnya, surat terbuka BEM UGM dikirimkan pada 6 Februari 2026 kepada UNICEF. Surat tersebut dilatarbelakangi oleh tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10 ribu.
Dalam surat itu, mahasiswa menilai peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, terutama akses terhadap pendidikan yang layak. Mereka menyoroti kesenjangan antara data statistik yang kerap dipaparkan pemerintah dengan realitas sosial yang terjadi di lapangan.
BREAKING NEWS! THR ASN Cair, Stimulus Rp809 Triliun Mengalir—Benarkah Mampu Dongkrak Pertumbuhan 6%?
Ketua BEM UGM, Tiyo, dalam pernyataannya menyebut bahwa angka-angka capaian yang disampaikan pemerintah terasa jauh dari kondisi nyata masyarakat. Ia bahkan menyindir presiden seolah hidup dalam “imajinasi sendiri” jika tidak melihat fakta ketimpangan yang terjadi.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti prioritas anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada persoalan kemanusiaan yang mendesak. Mereka mempertanyakan apakah program seperti MBG benar-benar menyentuh akar persoalan atau sekadar menjadi simbol kebijakan populis.
Polemik yang Terus Bergulir
Perdebatan ini pun menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pemerintah melalui Menteri HAM menilai MBG sebagai bentuk konkret pemenuhan hak anak atas gizi dan kesehatan. Di sisi lain, mahasiswa melihat masih adanya ketimpangan struktural yang belum terselesaikan, terutama dalam akses pendidikan dasar.
Isu ini berkembang bukan hanya sebagai perdebatan kebijakan, tetapi juga sebagai diskursus tentang bagaimana negara memaknai hak asasi manusia dalam praktik. Apakah program bantuan langsung sudah cukup menjawab persoalan? Ataukah dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih mendasar?
Yang jelas, polemik antara BEM UGM dan pemerintah membuka ruang diskusi luas tentang tanggung jawab negara, peran lembaga internasional, serta suara kritis mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.
Perdebatan ini kemungkinan masih akan berlanjut, terlebih menyangkut isu sensitif: hak dasar anak Indonesia atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang layak.
