Berbahagia Ibu Bapak SK Pengangkatan PPPK Kemenag diserahkan Serentak Secara Nasional 15 Agustus 2023

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Bersimpuh Bahagia Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Sebelumnya Dijelaskan Nizar bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali atau mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

Baca juga;

Rekrutmen CPNS 2023 di Nusa Tenggara Barat Inilah Jumlah Formasi di Masing-Masing Kabupaten/Kota

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbarui atau menambah dokumen apa pun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” terang Nizar.

Dok:Tangkapan layar via HP.Screenshot 2023 01 16 09 53 40 65 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf70622

Kemudian, Nurudin menegaskan bagi pelamar yang terbukti memberikan data tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.

Baca juga:

Pemilik Rekening Bank BNI, BRI dan Mandiri, Cek Uang Kaget Rp 400 Ribu Pemerintah Kembali Mencairkan Bansos BPNT Tahap 4 ?

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurudin menegaskan pelaksaan seleksi CPPPK Kemenag 2022 tidak dipungut biaya apapun.

“Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya.

Baca juga;

Selamat! Mahasiswa Penjas UNU NTB Juara 1 di Cabor Karate Piala Ketua Forki NTB

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas,” sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.

Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” terangnya.

Adapun surat pemberitahuan yang telah tersebar sebagai berikut:

IMG 20230810 WA0007

Sumber Artikel: Kemenag.go.id