lpkpkntb.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) salah satu provinsi yang sebagian besar berpenghasilan Petani.
Salah satu Kampung terpencil di NTB ini berada tak jauh dari Kota Lombok, jaraknya sekitar 53 km.
Baca juga;
Pendaftaran PPPK CASN 2023 Nusa Tenggara Resmi Dibuka Cek Jumlah Formasi Kebutuhan
Jika ditempuh dengan kendaraan roda empat cukup memakan waktu 1,5 jam saja.
Kampung Meang merupakan kampung terpencil yang warganya tak memiliki KTP dan KK.
Kampung Maeng adalah kampung yang berada di Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga:
Melansir dari website resmi Ombudsman Republik Indonesia, ada lebih dari 100 orang yang belum memiliki dokumen identitas.
Di antara dokumen yang belum dimiliki warga kampung terpencil di NTB sebagai berikut:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Kartu Keluarga (KK)
– Akta Kelahiran
– Akta Pernikahan
– Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca juga;
PPPK Kabupaten Lombok Barat NTB Resmi dibuka Cek file PDF dan Syarat Lamaran
Namun pada 21 Juni 2023 lalu sudah dilakukan pendataan di Kampung Maeng.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Muhamad Rosyid Rido.
Disampaikan pula, sebab utama warga Kampung Maen tak punya KTP dan KK lantaran daerahnya yang terpencil.
Sehingga layanan dokumen kependudukan sulit diakses warga Kampung Maeng.
Dari pihak Dispendukcapil juga telah membenarkan bahwa ada sekitar 100 orang di Kampung Maeng belum memperoleh adminduk.
Pada waktu yang sama pula, pihak Dispendukcapil berkunjung ke Kampung Maeng melakukan input data untuk perekaman. **








































