Jakarta – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan Co-Captain Tim Pemenangan Nasional AMIN untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula. Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Lembong diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp400 miliar. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur dengan sejarah panjang di pemerintahan, termasuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Tim hukum dari pihak AMIN mengklaim bahwa Lembong tidak berniat melanggar hukum, dan menyebut kasus ini sebagai “miskomunikasi” tanpa unsur pidana. Mereka siap mendampingi dan menghadapi proses hukum jika diperlukan.
