Lombok Tengah — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menyerukan tindakan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah terkait maraknya pembangunan villa tanpa izin di kawasan selatan, khususnya wilayah Kuta dan sekitarnya.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (14/6), Ibnu Hajar mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pengusaha membangun villa tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah. Lebih jauh, ia menduga terdapat keterlibatan oknum di lingkup pemerintahan daerah yang menjadi “becking” atau pelindung praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak tinggal diam. Jika tidak ada tindakan dari pemda, kami akan investigasi sendiri dan menyerahkan data lengkap ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Lalu Ibnu Hajar.
Investigasi dan Laporan Resmi Akan Dilayangkan
Lalu Ibnu Hajar menyatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan bukti terkait aktivitas pembangunan villa tanpa izin yang merusak tata kelola pariwisata di kawasan selatan Lombok Tengah. Ia menegaskan akan melaporkan para pelanggar, termasuk pejabat yang terlibat, ke pihak berwenang.
“Jika Dinas Pariwisata dan Perizinan tutup mata, kami akan laporkan ke kejaksaan. Siapapun oknum yang terlibat harus diproses dan bila perlu dipecat,” ujarnya.
Seruan untuk Penegakan Aturan demi Investasi Sehat
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di NTB. Sasaka Nusantara, menurutnya, tidak menolak investasi, namun menolak bentuk investasi yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat lokal.
“Kami mendukung pembangunan dan investasi, tapi bukan yang liar, bukan yang main belakang. Semua harus taat aturan,” ujar tokoh masyarakat yang dikenal vokal itu.
Respons Pemda Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pariwisata maupun Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Tengah. Namun, desakan publik dan ormas seperti Sasaka Nusantara menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak.
