PT Bank NTB Syariah Akan DiLaporkan Ke KPK, Dugaan Ratusan Miliar Dana Rakyat di Bawa Kemana?

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Dalam waktu dekat GMPRI NTB berencana melaporkan dirut Bank NTB Syariah ke Polda NTB tembusan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ke Kejaksaan Agung RI terkait dana rakyat yang di kelola Bank Milik pemerintah ini.

Ada beberapa hal yang menjadi atensi kami yang perlu pembuktian secara hukum dan cara tercepat melaporkan ke APH.

Baca juga;

Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi

Beberpaa hal tersebut di antaranya ; Pertama Soal nasib sekolah penerbangan beserta pembelian pesawatnya dimana hingga saat ini aktifitas sekolah ini tidak jelas, malah keberadaan pesawat latih misteri keberadaanya entah di sembunyikan di mana.

Kami ada info pesawat itu dalam kondisi tidak layak terbang alias rusak kok bisa pesawat belum apa apa sudah rusak.

Kemudian, Kedua soal dugaan dana bagi hasil PT AMMAN mineral yang infonya di setorkan melalui PT Bank NTB syariah sebesar 20 M.

Jika info itu benar apa dasar setoran ke Bank kan itu pendapatan daerah harusnya ke kas daerah , ini perlu di dalami nanti oleh penyidik di APH karena isunya untuk sponsoship perhelatan MX GP juga .

Baca juga;

Jadwal CPNS 2023 Dilengkapi Link Download PDF dan Formasinya

Selain itu, sebelum Moto GP pertama ada pembayaran 9 ( sembilan ) bisang tanah di dusun Ujung Desa Kute Pujut oleh ITDC namun uangnya di bayarkan oleh Bank NTB jumlahnya puluhan miliaran hasil rekomendasi Satgas saat itu L wahid Kepala Kesbangpoldagri.

Bagainana bisa dan payung hukum apa yang di gunakan Bank NTB syariah dalam proses pembayaran tersebut, ini jika benar tentu sudah melanggat aturan dan saya yakin Forkompinda termasuk Gubernur NTB di dalamnya terlibat.

Baca juga;

Kopi diyakini Dapat Menambah Energi 11 Manfaat Minum Kopi Bagi Kesehatan Tubuh

Untuk itu, GMPRI NTB akan berangkat ke KPK , Kejagung dan Mabes Polri untuk melaporkan masalah ini dan mendesak segera di lakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang terlibat.

Media mencoba mengubungi Dirut NTB Syariah melalui whatsapp namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Ketua GMPRI NTB

Rindhot