Mataram – Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara, menyuarakan kekhawatirannya terhadap penanganan kasus korupsi dan pelanggaran hukum yang marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Lombok Tengah. Ia menilai bahwa kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat daerah sering kali tidak ditangani dengan maksimal, berbeda dengan kasus yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, atau aktivis yang justru diproses dengan sangat cepat.
“Kami dari Sasaka Nusantara NTB melihat penanganan kasus besar yang melibatkan pejabat daerah berjalan sangat lambat, bahkan bisa dikatakan mandek. Sebaliknya, kasus-kasus kecil yang melibatkan masyarakat ditangani dengan cepat. Jika kondisi ini terus dibiarkan dan tidak ada pembenahan dari aparat penegak hukum di NTB, rakyat NTB dan daerah ini tidak akan pernah maju, adil, makmur, dan sejahtera,” ungkapnya.
Selain itu, dalam bidang penegakan hukum dan HAM, Sasaka Nusantara mendesak adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas pejabat eksekutif dan legislatif yang telah dinyatakan sebagai tersangka. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh ada diskriminasi, dan siapapun yang terbukti bersalah harus segera ditahan.
Ia juga menyinggung kasus seorang anggota DPRD Lombok Tengah dari PKS yang telah lama berstatus tersangka namun belum ditahan oleh Kejaksaan Tinggi NTB atau Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Hal ini dinilai aneh dan janggal, terutama jika dibandingkan dengan kasus anggota DPRD Lombok Tengah lainnya, Lalu Nursai dari PPP, yang langsung ditahan setelah status tersangkanya baru saja keluar.
“Saya mendorong Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menahan atau menangkap anggota DPRD Lombok Tengah dari PKS yang telah jelas menjadi tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Tidak ada perbedaan antara satu tersangka dengan tersangka lainnya. Jika memang ada ketentuan yang memungkinkan tersangka tidak ditahan, maka kami berharap adanya kebijakan yang adil dan transparan. Semua orang sama di mata hukum.”
Ia juga menyinggung upaya keluarga Lalu Nursai yang sudah mengajukan penangguhan penahanan, dan berharap Kapolres Lombok Tengah segera merespons dengan bijak.
Akhirnya, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum di NTB harus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta selalu menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan demi tegaknya Undang-Undang Dasar (UUD) dan Pancasila.
