Uang Hasil Pertambangan PT AMG Mengalir Hingga ke Cina

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Alamsyah Malo, menyebut Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM NTB, Trisman turut menerima sejumlah uang dari Kacab PT AMG tersebut.

” Mulanya uang itu digunakan untuk diberikan ke Zainal Abidin yang saat itu menjabat sebagai Kadis ESDM NTB,” jelas Fajar.

Baca juga;

Sistem Penjualan Tiket Online Penyeberangan Pelabuhan Lembar-Padangbai Diberlakukan

Dalam dakwaan dijelaskan, Rinus Adam pernah menyerahkan Rp20 juta ke Trisman

Selain Kapolsek Pringgabaya dan sejumlah oknum Polres Lombok Timur, terdakwa kasus korupsi pasir besi, Rinus Adam Wakum juga didakwa memberi uang kepada salah satu Kabid di Dinas ESDM NTB.

Penyerahan itu dilakukan selama dua tahap. Pertama pada Rabu, 27 April 2022 di Kantor Dinas ESDM NTB. “Kedua di malam hari. Saat saksi Trisman menyerahkan surat keterangan kepada terdakwa Rinus Adam,” sebutnya.

Surat yang diserahkan Trisman, sambung Fajar, bernomor 540/346/DESDM/2022 tanggal 27 April 2022.

Surat tersebut menerangkan bahwa Pemilik IUP Mineral Logam dengan Nomor SK 2821/503/PPT.II/ atas nama PT. Anugrah Mitra Graha sedang dalam tahap proses evaluasi dokumen RKAB.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor: 1806/K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Laporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selanjutnya, Trisman membagikan sebagian dari Rp20 juta itu kepada beberapa staf Dinas ESDM NTB sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

” Sedangkan selebihnya dipergunakan untuk kepentingan pribadinya,” imbuh Fajar.

Baca juga;

Semakin Terlihat Baliho Mulai Terpasang Prabowo dan Walikota Solo Bertebaran

Sebelumnya, sidang yang dilaksanakan pada 24 Agustus menyebut, uang hasil aktivitas pertambangan PT AMG itu juga mengalir hingga ke Cina. Setidaknya Rp10.471.830.000 ditransferkan ke sejumlah nama di negara berjulukan negeri tirai bambu tersebut. Seperti dilansir laman NTBSatu. Rabu (30/8).

Baca juga:

Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi

Selain itu, Rp89 juta mengalir ke Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto dan Rp247.450.000 ke oknum anggota Polres Lombok Timur inisial ES dan DWGB. **