Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menegaskan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berada dalam situasi darurat korupsi. Menurutnya, praktik KKN di NTB sudah tidak lagi sebatas di lingkup legislatif, tetapi telah merembet ke jajaran eksekutif atau pemerintahan provinsi.
“NTB hari ini darurat korupsi. Kolaborasi busuk antara eksekutif dan legislatif harus diusut tuntas,” tegas Ibnu Hajar.
Sasaka Nusantara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kuat korupsi di wilayah NTB, terutama terkait kasus pemotongan dana pokir DPRD NTB atau ‘dana siluman’ serta dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Dana Transfer Daerah Tahun 2025.
Ibnu Hajar menyebut, total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp417 miliar, dengan rincian sekitar Rp78 miliar dari penghapusan pokir DPRD NTB dan Rp339 miliar lebih dari penyalahgunaan dana BTT.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa, termasuk Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kepala BPKAD NTB, serta anggota DPRD periode 2024–2029.
“Semua harus diperiksa, diaudit LHKPN-nya, dan bila terbukti memperkaya diri atau kelompok, aset hasil korupsi wajib disita negara,” ujarnya tegas.
Menurutnya, indikasi kerjasama gelap antara eksekutif dan legislatif telah menciptakan sistem korupsi yang sistematis dan berulang di NTB. Ia menilai, tanpa langkah tegas aparat penegak hukum, maka integritas pemerintahan daerah NTB akan terus tergerus oleh praktik koruptif.
