Mataram — Penyidikan dugaan dana “siluman” di tubuh DPRD NTB tampaknya memasuki babak baru. Setelah menetapkan tiga legislator sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB bergerak cepat dengan memanggil belasan anggota dewan lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca:Dua Anggota DPRD NTB Ditahan, Kasus Dana Siluman Mulai Terkuak! Videonya Viral!
Suasana Gedung Kejati NTB pada Senin (01/12/2025) terlihat lebih sibuk dari biasanya. Satu per satu anggota dewan hadir memenuhi panggilan penyidik Bidang Pidana Khusus. Di antara yang tampak keluar dari ruang pemeriksaan adalah Ali Usman, Didi Sumardi, Sudirsah Sujanto, dan Moh Akri. Mereka tiba sekitar pukul 09.00 Wita dan baru meninggalkan gedung Kejati sekitar pukul 11.08 Wita.
Sudirsah Sujanto, salah satu anggota DPRD NTB yang diperiksa, tidak menampik bahwa ia hadir sebagai saksi dalam kasus yang menyeret tiga koleganya tersebut.
“Sebagai saksi atas tiga orang rekan kami sebagai tersangka,” ujarnya singkat. Ia menambahkan bahwa sebanyak 15 anggota DPRD NTB dipanggil dan hadir memberikan keterangan kepada penyidik pada hari itu.
Namun Sudirsah memilih irit bicara ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam menerima aliran dana. Meski begitu, pernyataan dari pihak Kejati NTB menunjukkan bahwa penyidikan kemungkinan masih akan melebar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini belum selesai.
“Nanti ini kita kembangkan, masih bisa penambahan pasal pidana. Yang jelas, ini masih terus berkembang, kita tunggu hasil penyidikan lanjutan,” tegasnya.
Sebelumnya, tiga anggota DPRD NTB telah lebih dulu ditetapkan tersangka: HK (Ketua Fraksi Golkar), IJU (Politisi Partai Demokrat), dan MNI (Politisi Perindo). Mereka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. HK dan IJU kini ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, sementara MNI ditempatkan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.
Zulkifli Said juga meluruskan isu terkait sumber dana yang menjadi barang bukti. Ia menegaskan bahwa uang yang mengalir ke para tersangka bukanlah uang negara.
“Pokoknya, intinya ini bukan dari Pokir, bukan juga dari APBD,” katanya.
Pernyataan tersebut membuka spekulasi baru mengenai adanya pihak lain atau skema berbeda di balik dugaan dana ‘siluman’ yang kini menjadi sorotan publik. Masyarakat pun menanti bagaimana penyidikan berikutnya akan mengungkap dalang dan alur lengkap dari kasus yang sedang menghebohkan ini. (*)
