Kabar Baik! 257 Desa di NTB Segera Terima Dana Desa Berdaya Hingga Rp500 Juta, Bappeda Minta Proposal Disiapkan

Avatar of lpkpkntb
TGH Muhannan Akui Bawa Pulang Uang Rp200 Juta, Mengaku Khilaf Saat Berada di Rumah Terdakwa Indra Jaya Usman
Photo: Ilustrasi tumpukan pecahan uang 100 ribu dan 50 ribu/Pinteres (Istimewa).

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera merealisasikan pencairan anggaran Program Desa Berdaya kepada 257 desa yang telah ditetapkan sebagai penerima pada tahun 2026. Bantuan dengan nilai antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per desa tersebut saat ini masih menunggu penyelesaian proses verifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tema dan bidang program yang diajukan masing-masing desa.

Dilansir dari ekbisntb.com, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memiliki manfaat yang jelas bagi pengembangan desa.

Menurut Nelly, bantuan Desa Berdaya tidak hanya berorientasi pada penyaluran anggaran, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui sektor pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, lingkungan, maupun sektor produktif lainnya yang menjadi potensi unggulan masing-masing wilayah.

Ia juga mengimbau desa-desa yang belum memperoleh alokasi bantuan pada tahun 2026 agar mulai mempersiapkan proposal dan konsep program sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, desa yang nantinya masuk dalam daftar penerima tahun 2027 dapat segera melaksanakan program tanpa terkendala proses perencanaan.

Saat ini, proposal dari 257 desa penerima telah diserahkan kepada OPD pengampu untuk dilakukan penelaahan. Setelah verifikasi selesai dan rekomendasi diterbitkan, proses pencairan anggaran akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah desa juga diminta melakukan Musyawarah Desa (Musdes) guna menyelaraskan rencana kegiatan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Pemprov NTB menargetkan pencairan bantuan dapat dilakukan pada bulan Juni 2026. Selain melakukan verifikasi, OPD teknis juga akan melakukan pendampingan dan monitoring pelaksanaan program agar penggunaan dana berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Di tengah tantangan fiskal daerah, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat pedesaan. Salah satu skema yang didorong adalah keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung rantai pasok kebutuhan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga perputaran ekonomi dapat terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat desa.