Lombok Barat – Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lombok Barat terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat, lembaga antirasuah itu kini juga memasang segel pada ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Baca:Waduh! Anggaran MBG Naik Rp171 Triliun, KPK Temukan 8 Titik Rawan Korupsi
Pantauan di lokasi menunjukkan segel KPK terpasang pada pintu ruangan yang bertuliskan “Bupati” dan “Kepala Dinas”. Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan penyidik KPK yang tengah berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Langkah penyegelan terhadap dua ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat itu langsung menarik perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan maupun dasar hukum penyegelan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait aktivitas penyidik KPK maupun dampak dari penyegelan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari KPK.
Karena itu, berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan keterkaitan penyegelan dengan proyek-proyek APBD masih menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, sejumlah media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait penyegelan ruang kerja Bupati dan ruang Kepala Dinas PUPRPKP tersebut.
Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi dan keterangan resmi dari pihak terkait.
