Sore yang tenang di Kecamatan Batang-Batang mendadak riuh. Seorang pria berinisial SB, aktivis dari LSM SIDIK yang dikenal vokal dalam mengkritisi proyek-proyek desa, diamankan oleh kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tuduhannya: memeras Kepala Desa terkait proyek pembangunan Jembatan Gunggung.
Namun, alih-alih mendapat simpati publik, penangkapan ini justru menyisakan segelintir pertanyaan serius. Apakah benar SB pemeras? Ataukah dia hanya korban skenario balik arah untuk membungkam kritik terhadap proyek yang diduga bermasalah?
🔍 Rekam Jejak Jembatan Gunggung
Jembatan yang terletak di wilayah Dusun Gunggung Timur itu sejatinya dibangun dengan anggaran Rp145 juta dari dana desa. Namun, menurut laporan investigasi awal dari LSM SIDIK, fisik jembatan hanya terlihat setara nilai Rp100 juta. Ada selisih Rp45 juta yang tidak jelas penggunaannya.
“SB berusaha menggali data teknis proyek. Dia bahkan mendekati pihak inspektorat untuk membandingkan laporan pelaksanaan dengan kenyataan di lapangan,” kata sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
SB kemudian mendampingi warga berinisial B (59) untuk menyusun pengaduan atas dugaan penyimpangan dana tersebut.
⚠️ Laporan Berbalik Arah
Namun, alur menjadi janggal. Bukannya dugaan korupsi yang diselidiki lebih lanjut, justru laporan balik dilayangkan terhadap SB. Dalam waktu cepat, ia dilaporkan telah melakukan pemerasan sebesar Rp45 juta—jumlah yang secara kebetulan identik dengan dugaan selisih dana proyek.
OTT dilakukan oleh Polres Sumenep pada 25 Mei 2025. SB langsung diamankan, namun tidak dengan oknum inspektorat berinisial J, yang sebelumnya disebut turut dalam komunikasi dengan pihak desa.
“OTT ini terkesan dipaksakan. Seolah ingin menutup mulut SB sebelum isu proyek bocor ke publik,” kata seorang aktivis muda Sumenep yang selama ini mengawal isu-isu transparansi anggaran desa.
🎭 Skema “Jebakan Balik” yang Mencuat
Dugaan berkembang, bahwa SB bisa saja dijebak dalam sebuah skenario terbalik. Yaitu dengan mengaburkan fakta soal penyimpangan dana, dan menggeser narasi ke ranah pemerasan.
LSM SIDIK sendiri menyatakan belum menerima notifikasi resmi atas tuduhan tersebut, dan menyayangkan penangkapan SB yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum acara.
“Sangat mungkin ini bagian dari modus balikkan narasi. Saat penyimpangan anggaran terendus, yang bicara lebih dulu justru dibungkam,” ujar seorang mantan pengurus LSM lokal yang telah berinteraksi dengan SIDIK sebelumnya.
📣 Publik Menanti Transparansi
Kini, bola panas berada di tangan Polres Sumenep dan pihak Kejaksaan. Masyarakat menuntut:
-
Audit terbuka proyek Jembatan Gunggung
-
Klarifikasi terhadap peran oknum inspektorat
-
Proses hukum yang adil dan bebas intervensi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap whistleblower dan aktivis antikorupsi yang sering kali bekerja tanpa pelindung formal.
🔚 Penutup
Jika benar SB adalah pelaku pemerasan, tentu proses hukum harus ditegakkan. Namun jika terbukti dia dijebak—hanya karena mengungkap borok proyek desa maka publik berhak tahu: siapa sebenarnya yang memeras, dan siapa yang diperas?
