Baru Pulang Antar Teman, Warga Praya Jadi Korban Curas, Gelang Emas Rp17 Juta Hilang

Avatar of lpkpkntb
ilustrasi foto sumutposjpg
Photo: (Ilustrasi/Net)

Praya – Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Aisyara Intan Safitri (30), warga Jalan Walet KPR Dephankam No.14, Lingkungan Handayani, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 18.30 WITA. Saat korban pulang usai mengantarkan temannya, tepat di depan SDN 2 Leneng, tiba-tiba ia dipepet dua orang tak dikenal yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario. Pelaku dengan cepat merampas gelang emas milik korban yang dikenakan di tangan kanannya. Dilansir Koran cepat.

Gelang emas berbentuk balok dengan berat sekitar 10 gram itu ditaksir bernilai Rp17 juta. Selain kehilangan perhiasannya, Intan yang juga pengurus inti DPD II KNPI Lombok Tengah mengalami lebam di tangan akibat tarikan keras pelaku.

Saya sangat trauma dengan kejadian itu, sakit sekali tangan saya sampai bengkak begini. Untung juga saya tidak jatuh dari motor,” ujar Intan dengan mata berkaca-kaca.

Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Praya dan tercatat dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: 105/VIII/2025/Res. Loteng/Sektor Praya.

Korban berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Saya berharap polisi bisa secepatnya menangkap pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.