SNBP 2026 Diumumkan! 178 Ribu Lebih Peserta Lulus, KIP Kuliah Dipastikan Tepat Sasaran

blank

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026, Selasa (31/3/2026). Pengumuman ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang transparan, adil, dan inklusif.

SNBP 2026 diikuti oleh 806.242 siswa dari seluruh Indonesia yang memperebutkan 189.017 kursi pada 146 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terdiri dari PTN akademik, PTN vokasi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dari hasil seleksi, sebanyak 155.543 peserta dinyatakan lulus di PTN akademik dengan tingkat penerimaan 20,09%, sedangkan pada PTN vokasi sebanyak 23.438 peserta lulus dengan tingkat penerimaan 30,34%. Tingkat keterisian daya tampung tercatat tinggi, yakni 95,95% pada PTN akademik dan 87,04% pada PTN vokasi.

Seleksi SNBP 2026 dilakukan melalui beberapa komponen penilaian, meliputi nilai rapor, prestasi, serta relevansi mata pelajaran pendukung. Hal ini memastikan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada capaian akademik semata.

Bagi peserta yang belum lulus, kesempatan masih terbuka melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur seleksi mandiri. Sementara peserta yang telah lulus SNBP diimbau segera melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan perguruan tinggi masing-masing.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa peserta yang lulus SNBP tidak diperkenankan mengikuti SNBT maupun jalur seleksi mandiri pada tahun 2026 hingga 2028.

Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat KIP Kuliah

Sejalan dengan upaya memperluas akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga mengumumkan status awal penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bersamaan dengan hasil SNBP 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian lebih dini bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Sandro Mihradi, menyampaikan bahwa penetapan penerima KIP Kuliah tahun ini menggunakan pendekatan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Melalui pemanfaatan DTSEN, KIP Kuliah kini semakin tepat sasaran dan akuntabel. Sehingga mahasiswa dari kelompok masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin mendapatkan akses terhadap pendidikan tinggi,” ujarnya.

Jumlah pendaftar KIP Kuliah SNBP 2026 tercatat mencapai 287.831 siswa, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.471 peserta dinyatakan lulus SNBP sebagai pendaftar KIP Kuliah. Sebanyak 33.045 peserta di antaranya berstatus eligible karena masuk dalam DTSEN Desil 1 sampai 4.

Dari total calon penerima eligible tersebut, sebanyak 21.995 orang atau 67% merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA. Hal ini menunjukkan keberlanjutan dukungan pemerintah dari pendidikan menengah menuju pendidikan tinggi.

Status eligible KIP Kuliah akan ditingkatkan menjadi penerima setelah mahasiswa melakukan registrasi ulang di kampus dan lolos proses verifikasi serta validasi data ekonomi. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa proses registrasi ulang bagi calon penerima KIP Kuliah dijamin tanpa pungutan biaya.

Tren Positif Pemerataan Pendidikan

Capaian SNBP 2026 juga menunjukkan tren positif pemerataan akses pendidikan tinggi. Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi sekolah, penggunaan e-rapor yang semakin luas, serta meningkatnya jumlah pendaftar dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk luar Pulau Jawa.

Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penguatan akses pendidikan ini sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, di mana pendidikan tinggi menjadi instrumen mobilitas sosial, penggerak pembangunan daerah, dan pencetak SDM unggul menghadapi tantangan masa depan.

Pengumuman hasil SNBP 2026 dapat diakses mulai Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB melalui laman resmi pengumuman-snbp.snpmb.id. Peserta dapat mengecek hasil seleksi dengan memasukkan Nomor Pendaftaran SNBP 2026 dan Tanggal Lahir sesuai data pada sistem SNPMB.

Sumber: Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia